Jakarta – PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) terus memperluas layanan keuangan syariah. Teranyar, KBBS buka Kantor Fungsional di Rumah Sakit (RS) Aisyiyah Kudus, Jawa Tengah.
Kantor Fungsional ini dihadirkan untuk meningkatkan akses layanan perbankan bagi pasien dan karyawan rumah sakit.
“Kami berharap kehadiran kantor ini dapat mempermudah nasabah dalam bertransaksi, khususnya di lingkungan RS Aisyiyah Kudus,” ujar Agus Suhendro, Direktur Bisnis KBBS dikutip 9 Mei 2025.
Baca juga: KB Bank dan AREBI Targetkan Pembiayaan KPR Rp1 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, KBBS juga menyerahkan secara simbolik mobil operasional untuk Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Tengah.
“Kini, KBBS siap melayani transaksi keuangan karyawan rumah sakit, serta memfasilitasi pembayaran pengobatan pasien secara langsung melalui kantor ini,” tambah Agus.
Baca juga: KB Bank Syariah Pertahankan Peringkat AAA Outlook Stabil dari Fitch Ratings
Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen KBBS untuk terus memperluas jangkauan layanan keuangan syariah sekaligus mendukung kebutuhan transaksi harian masyarakat dengan lebih efisien dan nyaman.
Dalam melayani nasabah, KB Bank Syariah didukung oleh jaringan kantor sebanyak 26 outlet, 56 Kantor Layanan Syariah dan jaringan ATM yang meliputi ATM KB Bank Syariah, ATM jaringan KB Bank dan ATM Jaringan Prima/Bersama. (*)
Oleh Tim Infobanknews/The Asian Post SIDANG kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex,… Read More
Poin Penting Satgas PKH menyegel area operasional PT Mineral Trobos di Maluku Utara karena dugaan… Read More
Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More
Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More