Keuangan

Perluas Kepesertaan, BPJS Kesehatan Gandeng Dewan Masjid Indonesia

Jakarta — BPJS Kesehatan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menjalin kerja sama yang dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Melalui sinergi ini, DMI diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta dalam waktu dekat.

“Harapan kita, selain memperluas cakupan kepesertaan, DMI juga dapat menjadi salah satu pusat informasi tentang program JKN-KIS bagi seluruh jamaah yang ada di dalamnya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Dewan Masjid Indonesia tentang Sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS bagi Jamaah dalam Wadah DMI yang diselenggarakan di Jakarta, Senin 6 Agustus 2018.

Tidak hanya dari sisi perluasan kepesertaan, ruang lingkup Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan DMI juga mencakup kerja sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perluasan kanal pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS, dan edukasi pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS.

Baca juga: Mahalnya Asuransi Swasta, Jadi Alasan Masyarakat Pilih BPJS

Sampai dengan 1 Agustus 2018, tercatat sebanyak lebih dari 200 juta jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Hadirnya program JKN-KIS membuat masyarakat yang awalnya takut berobat ke fasilitas kesehatan karena biaya yang besar, menjadi tidak khawatir lagi.

Sesuai dengan road map yang disusun, diharapkan dalam waktu dekat, seluruh penduduk Indonesia bisa tercakup dalam program JKN-KIS serta mendapatkan jaminan kesehatan yang dapat melindungi mereka saat sakit.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS senantiasa berupaya menjalin kerja sama dan memperkuat hubungan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan, keagamaan, mahasiswa, dan lain sebagainya, sehingga implementasi program JKN-KIS di lapangan dapat berjalan lancar,” kata Fachmi.

Ia berharap, perjanjian kerja sama tersebut juga dapat menjadi langkah yang baik bagi BPJS Kesehatan dan DMI untuk meningkatkan derajat kesehatan para jamaah dalam wadah DMI. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

8 mins ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

2 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

3 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

4 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

5 hours ago