Keuangan

Perluas Kepesertaan, BPJS Kesehatan Gandeng Dewan Masjid Indonesia

Jakarta — BPJS Kesehatan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menjalin kerja sama yang dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Melalui sinergi ini, DMI diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta dalam waktu dekat.

“Harapan kita, selain memperluas cakupan kepesertaan, DMI juga dapat menjadi salah satu pusat informasi tentang program JKN-KIS bagi seluruh jamaah yang ada di dalamnya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Dewan Masjid Indonesia tentang Sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS bagi Jamaah dalam Wadah DMI yang diselenggarakan di Jakarta, Senin 6 Agustus 2018.

Tidak hanya dari sisi perluasan kepesertaan, ruang lingkup Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan DMI juga mencakup kerja sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perluasan kanal pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS, dan edukasi pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS.

Baca juga: Mahalnya Asuransi Swasta, Jadi Alasan Masyarakat Pilih BPJS

Sampai dengan 1 Agustus 2018, tercatat sebanyak lebih dari 200 juta jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Hadirnya program JKN-KIS membuat masyarakat yang awalnya takut berobat ke fasilitas kesehatan karena biaya yang besar, menjadi tidak khawatir lagi.

Sesuai dengan road map yang disusun, diharapkan dalam waktu dekat, seluruh penduduk Indonesia bisa tercakup dalam program JKN-KIS serta mendapatkan jaminan kesehatan yang dapat melindungi mereka saat sakit.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS senantiasa berupaya menjalin kerja sama dan memperkuat hubungan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan, keagamaan, mahasiswa, dan lain sebagainya, sehingga implementasi program JKN-KIS di lapangan dapat berjalan lancar,” kata Fachmi.

Ia berharap, perjanjian kerja sama tersebut juga dapat menjadi langkah yang baik bagi BPJS Kesehatan dan DMI untuk meningkatkan derajat kesehatan para jamaah dalam wadah DMI. (*)

Suheriadi

Recent Posts

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

18 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

50 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

20 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

22 hours ago