Jakarta — Pegadaian menandatangani kerja sama dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk layanan keuangan. Penadatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu.
Kerja sama ini meliputi kegiatan pendanaan (funding), pembiayaan (financing), investasi emas, kolaborasi untuk melakukan literasi haji dan usaha yang relevan. Selain itu juga menyangkut kegiatan-kegiatan terkait pengelolaan keuangan haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain dengan Pegadaian, kerja sama juga dikembangkan dengan anak perusahaan Pegadaian.
“Kita melihat bahwa spirit untuk kembali kepada nilai-nilai syariah saat ini tengah menggeliat dalam masyarakat. Hal ini ditandai dengan merebaknya fenomena yang kita kenal dengan “Halal Lifestyle,” kata Kuswiyoto di Hotel Pullman Jakarta, Senin, 25 Maret 2019.
Pegadaian menangkap fenomena menjadi sebuah keinginan agar terus berperan khususnya dalam pengembangan bisnis syariah melalui produk-produk gadai syariah (rahn), pembiayaan usaha mikro secara syariah (ARRUM), pembiayaan porsi haji (ARRUM Haji), pembiayaan pemilikan kendaraan bermotor (Amanah), gadai tanpa bunga (Rahn Hasan), dan terakhir kami meluncurkan gadai sertifikat (Rahn Tasyjily Tanah).
“Salah satu yang menjadi perhatian bagi kami, khususnya Unit Usaha Syariah adalah bagaimana membangun bisnis syariah ini sejak dari hulu sampai ke hilir. Yakni sejak dari perolehan dana dari sumber-sumber yang syar’i, pengelolaan proses bisnis dengan mempertimbangan kaidah-kaidah fikih muamalah, hingga proses distribusi produk sampai kepada nasabah,” tutup Kuswiyoto. (*)