Categories: KeuanganNews Update

Perluas IKD, OJK Buka Peluang Tambah Klaster Fintech

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku terus mengantisipasi berkembangnya Inovasi Keuangan Digital (IKD) khususnya bagi pelaku financial technology (fintech). Oleh karena itu, Wakil Ketua OJK Nurhaida mengaku akan menambahkan kategori klaster fintech dari Regulatory Sandbox miliknya.

“Inovasi ini tidak pernah berhenti, tidak pernah terbatas. Bisa saja inovasi muncul lagi yang lain dan itu bisa saja memang ada cluster baru, tidak (menutup) kemungkinan ada klaster baru,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 3 September 2019.

Sebagai informasi, sampai dengan Juli 2019, OJK telah menetapkan 48 Penyelenggara IKD tercatat di OJK. Dari 48 fintech tersebut 34 di antaranya ditetapkan sebagai contoh model untuk diuji coba dalam regulatory sandbox. Di situ, perusahaan rintisan atau bidang fintech akan diuji terlebih dahulu model bisnis, produk, layanan, dan teknologinya.

“Sandbox ini kan berlangsung selama satu tahun. Jadi nanti dari hasil sandbox ini bisa kita lihat perlu atau memang ada ketentuan lebih lanjut itu apa,” tuturnya.

Hingga saat ini tercatat 48 IKD yang terbagi menjadi 15 klaster yaitu aggregator, credit scoring, claim service handling, digital DIRE, financial planner, financing agent, funding agent, online distress solution, online gold depository, project financing, social network and robo advisor, block-chain based, verification non-CDD, tax and accounting dan e-KYC. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

12 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago