Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku terus mengantisipasi berkembangnya Inovasi Keuangan Digital (IKD) khususnya bagi pelaku financial technology (fintech). Oleh karena itu, Wakil Ketua OJK Nurhaida mengaku akan menambahkan kategori klaster fintech dari Regulatory Sandbox miliknya.
“Inovasi ini tidak pernah berhenti, tidak pernah terbatas. Bisa saja inovasi muncul lagi yang lain dan itu bisa saja memang ada cluster baru, tidak (menutup) kemungkinan ada klaster baru,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 3 September 2019.
Sebagai informasi, sampai dengan Juli 2019, OJK telah menetapkan 48 Penyelenggara IKD tercatat di OJK. Dari 48 fintech tersebut 34 di antaranya ditetapkan sebagai contoh model untuk diuji coba dalam regulatory sandbox. Di situ, perusahaan rintisan atau bidang fintech akan diuji terlebih dahulu model bisnis, produk, layanan, dan teknologinya.
“Sandbox ini kan berlangsung selama satu tahun. Jadi nanti dari hasil sandbox ini bisa kita lihat perlu atau memang ada ketentuan lebih lanjut itu apa,” tuturnya.
Hingga saat ini tercatat 48 IKD yang terbagi menjadi 15 klaster yaitu aggregator, credit scoring, claim service handling, digital DIRE, financial planner, financing agent, funding agent, online distress solution, online gold depository, project financing, social network and robo advisor, block-chain based, verification non-CDD, tax and accounting dan e-KYC. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More