Headline

Perlu Jurus Baru Dorong Sektor Keuangan Syariah

Jakarta–Mentoknya pangsa pasar sektor jasa keuangan syariah dinilai perlu jurus baru untuk pengembangannya. Industri keuangan syariah memang seperti sulit menembuh raihan pangsa pasar (market share) 5% di industri keuangan.

“Perbankan syariah sudah tiga tahun terakhir market share antara 4,5-5%, maju-mundur, ngambang. Kalau tahun ini enggak tembus (5%) jadi tahun ke-4 (stagnan). Ini tidak bisa dengan cara yang sama bisa dapat hasil yang berbeda. Untuk tembus 5% harus lakukan breakthru (terobosan),” ucap Direktur Utama BNI Syariah Imam T. Saptono dalam seminar Sinergi Melecut Industri Keuangan Syariah di Jakarta, kemarin.

Beberapa hal yang menjadi perhatian untuk diperbaiki di industri keuangan syariah, utamanya perbankan syariah sebagai motor penggerak adalah kualitas aktiva, efisiensi, jumlah produk dan sumber daya manusia (SDM).

“Kemudian dukungan pemerintah, tidak minta banyak privilage tapi bisa ada stepping stone sehingga bisa seimbang dengan industri lain, contoh untuk skim pajak deposito syariah,” imbuh Imam.

Pemerintahan Jokowi-JK sendiri memiliki program Penguatan Sektor Keuangan, yang di dalamnya terdapat program penguatan sektor keuangan syariah. Ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

“Kita patut optimis bahwa dorongan pemerintah semakin besar untuk pengembangan sektor jasa keuangan syariah sesuai program pemerintah. Pemerintah Januari lalu juga menyetujui rencana pendirian Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sebagai wadah koordinasi untuk sinergi,  sebagai kunci pengembangan sektor keuangan syariah. Dengan ada top down ini pengembangan keuangan syariah bisa lebih cepat,” sambung Direktur Penelitian dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendrasyah.

OJK pun telah menyiapkan roadmap industri keuangan syariah, yang menginduk kepada Masterplan Jasa Keuangan Syariah. Dalam roadmap tersebut, kata Deden, pihaknya akan fokus kepada empat pilar yakni penguatan sinergi pemerintah dengan otoritas terkait untuk kebijakan, harmonisasi dan pengaturan pengawasan perbankan syariah, peningkatan daya saing pelaku industri jasa keuangan syariah, dan perluasan customer base melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. (*)

 

Paulus Yoga

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

1 hour ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

2 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

3 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago