Headline

Perlu Jurus Baru Dorong Sektor Keuangan Syariah

Jakarta–Mentoknya pangsa pasar sektor jasa keuangan syariah dinilai perlu jurus baru untuk pengembangannya. Industri keuangan syariah memang seperti sulit menembuh raihan pangsa pasar (market share) 5% di industri keuangan.

“Perbankan syariah sudah tiga tahun terakhir market share antara 4,5-5%, maju-mundur, ngambang. Kalau tahun ini enggak tembus (5%) jadi tahun ke-4 (stagnan). Ini tidak bisa dengan cara yang sama bisa dapat hasil yang berbeda. Untuk tembus 5% harus lakukan breakthru (terobosan),” ucap Direktur Utama BNI Syariah Imam T. Saptono dalam seminar Sinergi Melecut Industri Keuangan Syariah di Jakarta, kemarin.

Beberapa hal yang menjadi perhatian untuk diperbaiki di industri keuangan syariah, utamanya perbankan syariah sebagai motor penggerak adalah kualitas aktiva, efisiensi, jumlah produk dan sumber daya manusia (SDM).

“Kemudian dukungan pemerintah, tidak minta banyak privilage tapi bisa ada stepping stone sehingga bisa seimbang dengan industri lain, contoh untuk skim pajak deposito syariah,” imbuh Imam.

Pemerintahan Jokowi-JK sendiri memiliki program Penguatan Sektor Keuangan, yang di dalamnya terdapat program penguatan sektor keuangan syariah. Ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

“Kita patut optimis bahwa dorongan pemerintah semakin besar untuk pengembangan sektor jasa keuangan syariah sesuai program pemerintah. Pemerintah Januari lalu juga menyetujui rencana pendirian Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sebagai wadah koordinasi untuk sinergi,  sebagai kunci pengembangan sektor keuangan syariah. Dengan ada top down ini pengembangan keuangan syariah bisa lebih cepat,” sambung Direktur Penelitian dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendrasyah.

OJK pun telah menyiapkan roadmap industri keuangan syariah, yang menginduk kepada Masterplan Jasa Keuangan Syariah. Dalam roadmap tersebut, kata Deden, pihaknya akan fokus kepada empat pilar yakni penguatan sinergi pemerintah dengan otoritas terkait untuk kebijakan, harmonisasi dan pengaturan pengawasan perbankan syariah, peningkatan daya saing pelaku industri jasa keuangan syariah, dan perluasan customer base melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. (*)

 

Paulus Yoga

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

6 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

15 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

15 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

15 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

16 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

17 hours ago