Headline

Perlu Jurus Baru Dorong Sektor Keuangan Syariah

Jakarta–Mentoknya pangsa pasar sektor jasa keuangan syariah dinilai perlu jurus baru untuk pengembangannya. Industri keuangan syariah memang seperti sulit menembuh raihan pangsa pasar (market share) 5% di industri keuangan.

“Perbankan syariah sudah tiga tahun terakhir market share antara 4,5-5%, maju-mundur, ngambang. Kalau tahun ini enggak tembus (5%) jadi tahun ke-4 (stagnan). Ini tidak bisa dengan cara yang sama bisa dapat hasil yang berbeda. Untuk tembus 5% harus lakukan breakthru (terobosan),” ucap Direktur Utama BNI Syariah Imam T. Saptono dalam seminar Sinergi Melecut Industri Keuangan Syariah di Jakarta, kemarin.

Beberapa hal yang menjadi perhatian untuk diperbaiki di industri keuangan syariah, utamanya perbankan syariah sebagai motor penggerak adalah kualitas aktiva, efisiensi, jumlah produk dan sumber daya manusia (SDM).

“Kemudian dukungan pemerintah, tidak minta banyak privilage tapi bisa ada stepping stone sehingga bisa seimbang dengan industri lain, contoh untuk skim pajak deposito syariah,” imbuh Imam.

Pemerintahan Jokowi-JK sendiri memiliki program Penguatan Sektor Keuangan, yang di dalamnya terdapat program penguatan sektor keuangan syariah. Ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

“Kita patut optimis bahwa dorongan pemerintah semakin besar untuk pengembangan sektor jasa keuangan syariah sesuai program pemerintah. Pemerintah Januari lalu juga menyetujui rencana pendirian Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sebagai wadah koordinasi untuk sinergi,  sebagai kunci pengembangan sektor keuangan syariah. Dengan ada top down ini pengembangan keuangan syariah bisa lebih cepat,” sambung Direktur Penelitian dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendrasyah.

OJK pun telah menyiapkan roadmap industri keuangan syariah, yang menginduk kepada Masterplan Jasa Keuangan Syariah. Dalam roadmap tersebut, kata Deden, pihaknya akan fokus kepada empat pilar yakni penguatan sinergi pemerintah dengan otoritas terkait untuk kebijakan, harmonisasi dan pengaturan pengawasan perbankan syariah, peningkatan daya saing pelaku industri jasa keuangan syariah, dan perluasan customer base melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. (*)

 

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

16 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

17 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

18 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

18 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

21 hours ago