Ekonomi dan Bisnis

Perlonggar Izin Investasi, Pemerintah Segera Revisi Aturan DNI

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengaku telah menindaklanjuti usulan revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) beberapa waktu lalu.

Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Bambang Adi Winarso, di Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018 menyebutkan, bahwa pihaknya telah menerima usulan revisi tersebut. Selanjutnya usulan ini akan dibahas di Kementerian dan lembaga terkait.

“Ini sudah. Kita akan review dan bahas ke kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Dalam revisi aturan DNI tersebut, kata Bambang, pemerintah melihat bahwa poin yang paling penting adalah terkait cara berpikir pemerintah, dan tak boleh menghambat investor yang akan masuk ke dalam negeri. Salah satunya adalah mempermudah perizinan.

“Kalau mau undang investasi, tak boleh ada hambatan. Kami review ini,” ujar dia.

Baca juga: BKPM Terus Permudah Izin Investasi

Namun, dirinya mengaku, bahwa pihaknya belum membahas secara rinci sektor mana saja yang akan dievaluasi. “Tapi kalau masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus dipermudah. (Revisi DNI) ini juga akan didorong oleh kemudahan perizinan,” ucapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong sempat mengatakan bahwa pemerintah akan merevisi Daftar Negatif Investasi. Hal ini untuk mengurangi larangan bagi investor asing yang ingin berinvestasi di Tanah Air.

DNI merupakan salah satu produk hukum yang diciptakan untuk membuat para investor memiliki kejelasan pilihan bidang usaha yang ada di Indonesia. Tak hanya kejelasan bidang usaha, rasa aman berinvestasi pun bisa didapatkan saat para penanam modal mengetahui secara pasti aturannya.

“Revisinya tak perlu banyak-banyak sektornya, tapi sektor yang kita buka benar-benar dibuka sampai ke hilir, dan proses perizinan dan regulasi yang menjadi hambatan disektor tersebut bisa diatasi,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.971 per Dolar AS, Didorong Sentimen Selat Hormuz

Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,15 persen ke level Rp16.971 per dolar AS, dari penutupan… Read More

43 mins ago

Update Harga Emas Hari Ini (17/3): Galeri24, UBS dan Antam Kompak Turun

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 17 Maret 2026, meliputi emas Antam,… Read More

49 mins ago

Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Penerima Manfaat

Melalui program Mandiri Berbagi Kebaikan, Mandiri Group menyerahkan 114.000 paket berupa perlengkapan sekolah bagi anak-anak… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Rebound ke Level 7.094, Naik 1,06 Persen

Poin Penting IHSG dibuka menguat 1,03 persen ke level 7.094,31 pada awal perdagangan 17 Maret… Read More

1 hour ago

IHSG Masih Berpeluang Melemah, BBCA, INDY, SUPA, TINS Direkomendasikan

Poin Penting IHSG berpotensi melanjutkan koreksi pada perdagangan 17 Maret 2026 dengan target pelemahan di… Read More

2 hours ago

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

11 hours ago