Ekonomi dan Bisnis

Perlindungan Menyeluruh di Laut dengan Asuransi Kapal Tugu Insurance

Jakarta – Melakukan aktivitas pelayaran memang memiliki banyak risiko. Tugu Insurance menyediakan beragam jenis asuransi kapal yang dibutuhkan oleh para pemilik angkutan laut. Salah satunya melalui Builders Risk Insurance

Sebagai negara yang dikelilingi laut, aktivitas pelayaran menjadi hal yang biasa di Indonesia. Bahkan bisa dikatakan aktivitas pelayaran sangat padat di laut Indonesia.

Tidak heran, Kementerian Perhubungan (kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengkampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat Indonesia.

Terpenuhinya semua persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran yang menyangkut angkutan di perairan dan kepelabuhanan, menjadi poin kampanye Kemenhub.

Harapannya, masyarakat yang terkait dengan pelayaran atau sering melakukan aktivitas pelayaran dan pelaku transportasi laut benar-benar menyadari pentingnya keselamatan pelayaran. Misalnya setiap kapal yang berlayar wajib memenuhi persyaratan kelayakan kapal untuk meminimalisir terjadinya musibah di laut.

Kemudian, untuk mengantisipasi hal tak terduga seperti kecelakaan ataupun kerusakan kapal, para pemilik kapal juga wajib memiliki asuransi kapal. Tentunya dengan asuransi yang tepat, pemilik kapal bisa mengatasi akibat yang muncul akibat terjadinya kecelakaan tidak diinginkan tadi.

Asuransi mana yang layak dipilih? Salah satunya adalah Tugu Insurance. Tugu Insurance saat ini memang menyediakan asuransi kapal dengan berbagai jenis dan manfaatnya.

Asuransi Kapal dari Tugu Insurance memberikan perlindungan menyeluruh atas berbagai risiko yang mungkin timbul selama proses pembangunan kapal dan kegiatan pengangkutan barang di laut. Ringkasnya, asuransi ini akan memberi perlindungan terhadap kegiatan pengiriman, mulai dari alat transportasi yang digunakan, proses pengirimannya, hingga objek yang dikirimkan itu sendiri.

Memiliki asuransi kapal artinya para pemilik kapal juga akan mendapat Tanggungan atas segala resiko akibat bahaya di laut pada pelayaran tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Selain asuransi kapal, Tugu Insurance juga telah mengembangkan bisnis dan berbagai jenis produk asuransi, termasuk asuransi di sektor energi, kebakaran & properti, penerbangan, rekayasa, pengangkutan, dan protection & indemnity, kredit & penjaminan, hingga asuransi berbasis syariah.

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Selengkapnya di www.tugu.com

Evan Yulian

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago