Jakarta – Kepala Badan Keuangan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memantau segala hal yang berkaitan dengan kripto. Pemerintah tentunya peduli dengan pendalaman pasar. Dengan semakin banyaknya pilihan instrumen yang ada di masyarakat saat ini, tentunya akan mendorong pendalaman pasar dan pengembangan pasar itu sendiri.
“Kalau dari pemerintah tentunya kita care tentang pendalaman pasar, instrumen-instrumen yang makin banyak bagi masyarakat untuk melakukan tabungan itu kita harapkan makin banyak, sehingga pendalaman pasar ke arah instrumen-instrumen yang sudah terbukti stabil,” katanya dalam sebuah webinar, Kamis, 10 Februari 2022.
Namun begitu, pihaknya akan tetap memastikan perlindungan konsumen berjalan dengan baik. Hal ini tentunya hanya dapat dilakukan bersama-sama oleh Kemenkeu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga Bank Indonesia (BI) bersama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam konteks stabilitas sektor keuangan.
“Tentunya perlindungan konsumen ini menjadi fokus yang harus kita perhatikan juga, dan dari sisi pemerintah kita melihat pendalaman pasar dan pengembangan pasar keuangan. Jadi kita melihat instrumen-instrumen dan kita perhatikan bagaimana dia dampaknya pada pendalaman pasar dan juga bagaimana perlindungan konsumennya,” ujar Febrio. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More
Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More