Ekonomi dan Bisnis

Perlindungan Konsumen E-Commerce di Indonesia Masih Minim 

Jakarta – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai perlindungan konsumen e-commerce di Tanah Air masih minim. Peneliti CIPS Ira Aprilianti mengungkapkan, ada beberapa persoalan yang berpotensi menghambat pertumbuhan perdagangan e-commerce di Indonesia, seperti regulasi dan minimnya kesadaran konsumen.

Ira mengungkapkan, persoalan pertama adalah belum adanya regulasi mengenai perlindungan data pribadi. Penggunaan data pribadi dalam penyedia layanan e-commerce tidak jarang disalahgunakan dan diakses untuk kepentingan di luar transaksi yang penyedia platform lakukan.

Menurutnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi perlu segera disahkan sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen e-commerce. Namun, saat ini pembahasan RUU ini masih tertunda karena harus menunggu selesainya pembahasan Omnibus Law.

Kemudian, persoalan kedua adalah minimnya kesadaran masyarakat sebagai konsumen dan upaya pemerintah yang masih minim. Ira menuturkan bahwa mayoritas masyarakat belum memahami pentingnya data pribadi dan urgensi untuk melindungi data tersebut.

”Masyarakat sebagai konsumen belum paham urgensi dari perlindungan data pribadi dan hak-hak mereka sebagai konsumen. Upaya-upaya pemerintah juga perlu ditingkatkan supaya bisa mendorong terciptanya kebijakan-kebijakan yang mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi konsumen,” jelas Ira dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip di Jakarta, 14 Januari 2020.

Ia menambahkan, ke depan, diperlukan parameter yang jelas untuk mengukur kinerja penyedia layanan e-commerce dalam mematuhi regulasi yang berlaku. Parameter ini juga dibutuhkan untuk pemetaan lebih lanjut mengenai penyedia layanan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat mengenai data pribadi dan urgensi untuk melindunginya. Edukasi dan sosialisasi diharapkan bisa membuat masyarakat menjadi semakin kritis saat bertransaksi melalui platform digital.

Sebagai Informasi, Indonesia merupakan negara dengan tingkat pengguna e-commerce terbesar di dunia menurut GlobaWebIndex. Indonesia menghasilkan transaksi e-commerce sebesar USD20,3 juta pada 2018. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar USD3,3 juta kalau dibandingkan dengan 2017.

Sementara itu, McKinsey melaporkan, industri e-commerce di Indonesia akan tumbuh sepanjang 2017-2022 dan menghasilkan USD 20 juta, mendukung 2-3% dari GDP Indonesia dan menyediakan sebanyak 26 juta lapangan pekerjaan. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

5 hours ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

17 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

17 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

17 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

17 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

17 hours ago