Ekonomi dan Bisnis

Perlindungan Konsumen E-Commerce di Indonesia Masih Minim 

Jakarta – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai perlindungan konsumen e-commerce di Tanah Air masih minim. Peneliti CIPS Ira Aprilianti mengungkapkan, ada beberapa persoalan yang berpotensi menghambat pertumbuhan perdagangan e-commerce di Indonesia, seperti regulasi dan minimnya kesadaran konsumen.

Ira mengungkapkan, persoalan pertama adalah belum adanya regulasi mengenai perlindungan data pribadi. Penggunaan data pribadi dalam penyedia layanan e-commerce tidak jarang disalahgunakan dan diakses untuk kepentingan di luar transaksi yang penyedia platform lakukan.

Menurutnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi perlu segera disahkan sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen e-commerce. Namun, saat ini pembahasan RUU ini masih tertunda karena harus menunggu selesainya pembahasan Omnibus Law.

Kemudian, persoalan kedua adalah minimnya kesadaran masyarakat sebagai konsumen dan upaya pemerintah yang masih minim. Ira menuturkan bahwa mayoritas masyarakat belum memahami pentingnya data pribadi dan urgensi untuk melindungi data tersebut.

”Masyarakat sebagai konsumen belum paham urgensi dari perlindungan data pribadi dan hak-hak mereka sebagai konsumen. Upaya-upaya pemerintah juga perlu ditingkatkan supaya bisa mendorong terciptanya kebijakan-kebijakan yang mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi konsumen,” jelas Ira dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip di Jakarta, 14 Januari 2020.

Ia menambahkan, ke depan, diperlukan parameter yang jelas untuk mengukur kinerja penyedia layanan e-commerce dalam mematuhi regulasi yang berlaku. Parameter ini juga dibutuhkan untuk pemetaan lebih lanjut mengenai penyedia layanan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat mengenai data pribadi dan urgensi untuk melindunginya. Edukasi dan sosialisasi diharapkan bisa membuat masyarakat menjadi semakin kritis saat bertransaksi melalui platform digital.

Sebagai Informasi, Indonesia merupakan negara dengan tingkat pengguna e-commerce terbesar di dunia menurut GlobaWebIndex. Indonesia menghasilkan transaksi e-commerce sebesar USD20,3 juta pada 2018. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar USD3,3 juta kalau dibandingkan dengan 2017.

Sementara itu, McKinsey melaporkan, industri e-commerce di Indonesia akan tumbuh sepanjang 2017-2022 dan menghasilkan USD 20 juta, mendukung 2-3% dari GDP Indonesia dan menyediakan sebanyak 26 juta lapangan pekerjaan. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Debt Collector Itu Ekosistem Leasing, Menkomdigi Harus Bekukan Iklan “STNK Only” yang Jadi “Biang Kerok”

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More

19 mins ago

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

5 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

6 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

10 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

19 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

19 hours ago