Categories: Ekonomi dan Bisnis

Perlindungan Kekayaan Intelektual Diperlukan UMKM Di Masa Digital

Jakarta – Di masa digital, pemerintah perlu terus melindungi kekayaan intelektual bagi UMKM, khususnya mereka yang bergerak di industri kreatif. Hal tersebut diungkapkan oleh Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies)

“Di era digital yang capek-capek desain khusus, bisa kalah dengan analisis data dan intelejen pasar yang dimiliki pesaing luar negeri. Di sini, peran pemerintah adalah melindungi kekayaan intelektual. Bagaimana prosesnya kalau ada marketplace yang menjiplak produk yang sama, sementara kita yang pertama kali membuat?,” ujar Bhima secara virtual Senin, 24 Januari 2022.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sudah memiliki beberapa langkah perlindungan bagi produk-produk UMKM. Salah satunya adalah alokasi khusus dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN.

Menurutnya, kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh setiap pelaku UMKM. Meskipun demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar untuk kesempatan ini.

“Ada slot bagi usaha bagi UMKM, tetapi yang perlu dipenuhi adalah legalitasnya. Misalnya, tertib bayar pajak, punya npwp, punya izin usaha dan sekarang cara buatnya semakin mudah. Ini adalah salah satu cara pemerintah untuk melindungi UMKM,” ucapnya.

Bhima menambahkan, setiap UMKM juga harus memiliki daya saing yang kuat. Tujuannya agar bisa terus naik kelas ke level internasional dan tidak menggantungkan diri pada proteksi dari pemerintah. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

32 mins ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

43 mins ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

1 hour ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

2 hours ago