Jakarta – Di masa digital, pemerintah perlu terus melindungi kekayaan intelektual bagi UMKM, khususnya mereka yang bergerak di industri kreatif. Hal tersebut diungkapkan oleh Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies)
“Di era digital yang capek-capek desain khusus, bisa kalah dengan analisis data dan intelejen pasar yang dimiliki pesaing luar negeri. Di sini, peran pemerintah adalah melindungi kekayaan intelektual. Bagaimana prosesnya kalau ada marketplace yang menjiplak produk yang sama, sementara kita yang pertama kali membuat?,” ujar Bhima secara virtual Senin, 24 Januari 2022.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sudah memiliki beberapa langkah perlindungan bagi produk-produk UMKM. Salah satunya adalah alokasi khusus dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN.
Menurutnya, kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh setiap pelaku UMKM. Meskipun demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar untuk kesempatan ini.
“Ada slot bagi usaha bagi UMKM, tetapi yang perlu dipenuhi adalah legalitasnya. Misalnya, tertib bayar pajak, punya npwp, punya izin usaha dan sekarang cara buatnya semakin mudah. Ini adalah salah satu cara pemerintah untuk melindungi UMKM,” ucapnya.
Bhima menambahkan, setiap UMKM juga harus memiliki daya saing yang kuat. Tujuannya agar bisa terus naik kelas ke level internasional dan tidak menggantungkan diri pada proteksi dari pemerintah. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More