Keamanan Data Pribadi. (Foto: Ilustrasi)
Jakarta – Beberapa kejadian kebocoran data pribadi semakin mendorong kebutuhan akan Undang-Undang (UU) perlindungan data konsumen. Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengungkapkan UU ini akan menjadi jaminan kepastian hukum dari pemerintah atas perlindungan data konsumen.
“Kerangka regulasi mengenai data pribadi merupakan kebutuhan mutlak di tengah pesatnya adopsi teknologi dan layanan digital di berbagai sektor, apalagi sejak pandemi Covid-19. Dengan pola interaksi seperti ini, data pribadi masyarakat semakin banyak yang diberikan kepada pihak pengelola data, baik pemerintah maupun swasta, jelas Peneliti CIPS, Pingkan Audrine Kosijungan pada keterangannya, Selasa, 11 Januari 2022.
Ia mengungkapkan, walaupun disahkannya peraturan ini tidak serta merta menyelesaikan permasalahan kebocoran data yang ada, kerangka regulasi yang holistik mengenai perlindungan data pribadi masyarakat diperlukan untuk menjadi dasar hukum dalam menindaklanjuti kejahatan atau serangan siber di kemudian hari.
Pengesahan RUU ini juga akan menegaskan hak-hak digital yang dimiliki oleh masyarakat mengingat UU Perlindungan Konsumen tahun 1999 tidak memberikan landasan hukum yang cukup berkaitan dengan hak konsumen masyarakat di ranah digital.
Data dari UN Conference on Trade and Development (UNCTAD), menunjukkan bahwa 128 dari 194 negara, atau 66% negara, telah memberlakukan undang-undang nasional yang mengamankan perlindungan data dan privasi masyarakatnya.
“Indonesia tentu perlu untuk segera mengesahkan aturan serupa, yaitu RUU PDP, jika tidak maka perkembangan digitalisasi termasuk ekonomi digital kita dapat tertinggal,” tutup Pingkan. (*)
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More