[Best_Wordpress_Gallery id=”502″ gal_title=”Perlindungan bagi Pekerja Sosial”]
(Kiri-Kanan) Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, Menteri Bappenas Bambang S Brojonegoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, usai penandatanganan naskah kerjasama di Jakarta, Jumat 7 Oktobaer 2016. BPJS Ketenagakerjaan mengajak Baznas dan perhimpunan Filantropi Indonesia, memperluas perlindungan kepada pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas.
Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More
Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More
Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More
Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More
Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More
Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More