News Update

Perlindungan Bagi Pekerja Sosial

[Best_Wordpress_Gallery id=”502″ gal_title=”Perlindungan bagi Pekerja Sosial”]

(Kiri-Kanan) Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, Menteri Bappenas Bambang S Brojonegoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, usai penandatanganan naskah kerjasama di Jakarta, Jumat 7 Oktobaer 2016. BPJS Ketenagakerjaan mengajak Baznas dan perhimpunan Filantropi Indonesia, memperluas perlindungan kepada pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas.

Apriyani

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

4 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

4 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

4 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

4 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

4 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

6 hours ago