[Best_Wordpress_Gallery id=”502″ gal_title=”Perlindungan bagi Pekerja Sosial”]
(Kiri-Kanan) Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, Menteri Bappenas Bambang S Brojonegoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, usai penandatanganan naskah kerjasama di Jakarta, Jumat 7 Oktobaer 2016. BPJS Ketenagakerjaan mengajak Baznas dan perhimpunan Filantropi Indonesia, memperluas perlindungan kepada pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas.
Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More
Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More