[Best_Wordpress_Gallery id=”502″ gal_title=”Perlindungan bagi Pekerja Sosial”]
(Kiri-Kanan) Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, Menteri Bappenas Bambang S Brojonegoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, usai penandatanganan naskah kerjasama di Jakarta, Jumat 7 Oktobaer 2016. BPJS Ketenagakerjaan mengajak Baznas dan perhimpunan Filantropi Indonesia, memperluas perlindungan kepada pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas.
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More