[Best_Wordpress_Gallery id=”502″ gal_title=”Perlindungan bagi Pekerja Sosial”]
(Kiri-Kanan) Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, Menteri Bappenas Bambang S Brojonegoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, usai penandatanganan naskah kerjasama di Jakarta, Jumat 7 Oktobaer 2016. BPJS Ketenagakerjaan mengajak Baznas dan perhimpunan Filantropi Indonesia, memperluas perlindungan kepada pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas.
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More