Keuangan

Perlindungan Asuransi Hewan di RI Masih Terbatas, AAUI Beberkan Alasannya

Jakarta – Kerusuhan dan penjarahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tidak hanya menimbulkan kerugian materi pada harta benda, tetapi juga berdampak pada hewan peliharaan.

Sejumlah kasus memperlihatkan hewan-hewan ditinggalkan pemiliknya saat rumah mereka menjadi sasaran penjarahan, termasuk rumah pejabat negara.

Namun, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menegaskan bahwa perlindungan terhadap hewan peliharaan di Indonesia masih sangat terbatas.

“Asuransi hewan itu kan hanya terbatas pemainnya. Jadi Indonesia ini memang belum banyak pemainnya,” ujarnya saat ditemui usai acara konferensi pers di Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Baca juga: Asuransi Tanggung Kerusakan Akibat Demo, Ini Cara Klaimnya

Menurut Budi, produk asuransi hewan yang ada di pasar umumnya hanya menyasar hewan tertentu dengan nilai ekonomi tinggi, seperti kucing dan anjing. Jaminannya pun lebih banyak terkait risiko kesehatan atau pencurian.

“Biasanya memang yang dijamin itu terhadap kalau hewan-hewan ini sakit. Memang salah satunya kecurian. Tapi apakah perusahaan yang menerbitkan polis untuk asuransi hewan menjamin juga terhadap kerusuhan ini, kita belum tahu,” jelas Budi.

Perbandingan dengan Luar Negeri

Ia menambahkan, di luar negeri asuransi hewan atau pet insurance telah menjadi produk umum dengan cakupan perlindungan yang lebih luas. Sementara di Indonesia, produk ini tidak masuk dalam kategori lini bisnis manapun.

“Peluang ke depannya ada. Tinggal kesadaran masyarakat itu membutuhkan asuransi untuk ini atau tidak. Literasi kita masih rendah, apalagi inklusinya,” jelasnya.

Baca juga: Aset Rusak Imbas Demo, AAUI Dorong Industri Percepat Proses Klaim Asuransi

Budi menilai peristiwa kerusuhan yang menimbulkan korban hewan peliharaan ini bisa menjadi pembelajaran penting.

“Melihat kondisi yang terjadi beberapa hari terakhir ini, perlunya kita menyadari berasuransi,” tegasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

8 mins ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

15 mins ago

Nobu Bank Bukukan Laba Bersih Rp481,3 Miliar, Tumbuh 46,30 Persen di 2025

Poin Penting Nobu Bank catat laba Rp481,3 miliar di 2025, tumbuh 46,3% yoy. Kredit naik… Read More

35 mins ago

Bank Jambi Gandeng SMF, Perkuat Likuiditas Pembiayaan Perumahan Rp200 Miliar

Poin Penting Bank Jambi dan SMF bekerja sama senilai Rp200 miliar untuk memperkuat likuiditas KPR.… Read More

48 mins ago

Indonesia-Korea Selatan Sepakati Investasi Rp173 Triliun, Ini Sektornya

Poin Penting Indonesia dan Korea Selatan meneken kerja sama investasi senilai Rp173 triliun, hasil kunjungan… Read More

1 hour ago

BRI Nilai Tambahan Likuiditas dari Pemerintah Jaga Momentum Kredit Berkualitas

Poin Penting Tambahan likuiditas pemerintah memperkuat penyaluran kredit BRI, terutama ke sektor UMKM. BRI tetap… Read More

2 hours ago