News Update

Perkuat UMKM, Jamkrindo Gandeng 4 Universitas dan ABDSI

Kegiatan pembangunan database dan pemeringkatan UMKM mulai dilaksanakan oleh Perum Jamkrindo sejak akhir tahun 2015, ditandai dengan diresmikannya pemeringkatan UMKM oleh Ketua OJK Bapak Muliaman D Hadad pada acara Seminar Internasional Penjaminan di Bali 16 November 2015, dilanjutkan dengan pembentukan Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen Perum Jamkrindo pada awal 2016.

“Kegiatan pemeringkatan ini telah diamanatkan dalam UU Penjaminan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan Pasal 52, dan Perum Jamkrindo mendapat dukungan sangat positif dari Kementerian BUMN dan OJK,” tutur Diding.

Lebih lanjut Diding menyampaikan bahwa dari sisi akses keuangan, maka informasi pemeringkatan yang dihasilkan Perum Jamkrindo diharapkan dapat membantu mengurangi asymmetric information antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur (biaya akuisisi).

“Kegiatan pembangunan database dan pemeringkatan UMKM Perum Jamkrindo, hingga saat ini terus dikembangkan melalui penyusunan metodologi pemeringkatan UMKM, kerja sama dengan universitas dan stakeholder lainnya, dan pada hari ini kami dapat melaporkan adanya kesiapan pendataan UMKM melalui basis web yang dapat diakses oleh UMKM dan mitra pendataan UMKM seperti pihak Universitas,” jelasnya.

Sekedar informasi saat ini jumlah UMKM yang sudah mendapatkan peringkat dari Perum Jamkrindo yang sudah dilakukan sejak tahun 2015 sampai dengan bulan April 2017 ini adalah sebanyak 260 UMKM.

Dengan memiliki peringkat atau hasil penilaian dari Perum Jamkrindo baik aspek keuangan maupun non-keuangan, maka UMKM tersebut harus siap untuk membangun usahanya dengan lebih baik. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

5 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

8 hours ago

Pengguna MADINA Bank Muamalat Tumbuh 13 Persen di 2025, Transaksi Tembus Rp48 Triliun

Poin Penting Pengguna MADINA naik 13% menjadi lebih dari 13.700, dengan frekuensi transaksi mencapai 2… Read More

8 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

9 hours ago

Jurus PKSS Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Disrupsi Industri Jasa Alih Daya

Poin Penting PKSS menargetkan pertumbuhan dengan memperluas pasar di luar BRI Group, membidik total 360… Read More

9 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

9 hours ago