Pasar Modal

Perkuat Struktur Permodalan, TBS Energi Utama Siapkan Right Issue

Jakarta – PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) hari ini (8/6) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam rapat tersebut, perseroan memutuskan menggunakan laba bersih tahun buku 2021 untuk penguatan modal. Perseroan juga akan melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/Right Issue) dalam memperkuat modalnya.

Wakil Direktur Utama TBS, Pandu Patria Sjahrir menjelaskan, penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Right Issue ini, sebelumnya telah disetujui dalam agenda RUPSLB di tahun 2021 lalu, namun memperhatikan kondisi pasar di tahun lalu, TBS bermaksud untuk menunda pelaksanaan Right Issue ini untuk dilaksanakan dalam periode 2022-2023.

“TBS bermaksud untuk menggunakan dana bersih hasil Right Issue tersebut untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan yaitu membiayai investasi Perseroan dan kegiatan Perseroan secara umum (general corporate purposes),” ujarnya.

Tercatat dalam kinerja keuangan di 2021, TBS telah memperoleh pendapatan sebesar USD462,7 juta meningkat 39,4% dibanding tahun lalu. Selain itu TBS juga berhasil mencetak laba bersih sebesar UDD65,6 juta meningkat 83,2% dari tahun lalu. Sebagian besar dari laba tahun berjalan akan digunakan untuk memperkuat permodalan jangka panjang dan pertumbuhan bisnis serta rencana investasi perusahaan khususnya di energi terbarukan dan kendaraan listrik.

Dirinya menyampaikan, kinerja Perseroan di tahun 2021 yang sangat positif ini merupakan pondasi bagi perusahaan untuk mewujudkan komitmen pengembangan bisnis yang berbasis sustainability.

“Kami sudah menetapkan target untuk mencapai carbon neutral di tahun 2030 dan untuk mencapai target tersebut kami berkomitmen untuk menggunakan pendapatan kami diinvestasikan ke sektor-sektor energi baru dan terbarukan termasuk kendaraan listrik, yang ramah lingkungan. Di tahun 2021 kemarin kami sudah mewujudkan kerjasama joint venture untuk kendaraan listrik, Electrum. Artinya TBS sangat serius melihat kedepan, untuk bertransformasi menuju energi hijau,” ujarnya.

Dalam rangka mendorong transformasi dan memperkuat jajaran manajemen, dalam RUPST juga disetujui pengangkatan Juli Oktarina sebagai Direktur baru. Sebelumnya, Juli Oktarina merupakan direktur anak perusahaan TBS. Sesuai dengan tujuan besar perusahaan, susunan Direksi yang baru ini diharapkan dapat lebih memperkuat struktur organisasi TBS dalam menghadapi kondisi pasar yang dinamis dan dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk menghasilkan kinerja terbaik.

“Rencana jangka panjang transisi energi TBS tentu memerlukan struktur permodalan yang kuat dan akuntabel. Berbagai rencana dan langkah yang telah disetujui dalam agenda RUPST dan RUPSLB ini diharapkan dapat memperepat proses TBS menjadi pelopor transisi bisnis hijau di Indonesia, sejalan dengan komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission ditahun 2060 mendatang,” ucapnya. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

44 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

57 mins ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

1 hour ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago