Poros Pertumbuhan: Perry, Jokowi dan Wimboh
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo tidak meyakini siklus krisis ekonomi di Indonesia yang akan terjadi setiap 10 tahun sekali bakal terjadi, seiring solidnya kondisi stabilitas ekonomi Indonesia saat ini.
Terlebih pemerintah serta regulator di industri keuangan juga memiliki sikap yang sejalan untuk mengedepankan stabilitas ekonomi.
“Stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan di Indonesia saat ini begitu kuat, semua menunjukan kondisi yang baik,” ungkapnya setelah memberikan kuliah umum di Perbanas Institute, Rabu, 21 Febuari 2018.
Seperti diketahui, Indonesia pernah dilanda krisis ekonomi pada 1998 dan 2008. Dengan masifnya agenda politik Indonesia di 2018 nanti, otomatis juga akan memberikan dampak terhadap roda perekonomian. Dimana pada tahun ini, Indonesia akan menggelar 171 pemillihan Kepala Daerah dan Pemilihan Presiden pada 2019. Namun kata Agus Indonesia saat ini sudah siap untuk menghadapi tekanan ekonomi.
Baca juga: Ini Tantangan Ekonomi Indonesia Menurut Menkeu
“Kita juga memiliki sumber data yang baik. Kita juga punya sistem dan peraturan untuk kehati-hatian dalam mengambil pinjaman ke luar negeri. Jadi, ini yang membuat sistem ketahanan kita membaik,” jelasnya.
Terkait masifnya agenda politik tahun ini, Agus mengungkapkan Indonesia sudah berpengalaman untuk melewati ini, dan BI akan tetap menjadi lembaga independen dalam menjaga stabilitas perekonomian.
“Indonesia sudah bisa memisahkan agenda politik dan stabilitas perekonomian,” tutupnya. (BK)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More