Perkuat SDM Industri Pasar Modal, Ini yang Dilakukan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) khususnya di industri pasar modal, dengan menyusun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (RSKKNI) di bidang pasar modal.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menjadi suatu hal yang penting untuk mendukung kinerja sektor jasa keuangan di industri pasar modal.

Baca juga: Jumlah Investor Pasar Modal di Indonesia Masih Sedikit, BEI Ungkap Penyebabnya

“Kami sangat mengapresiasi atas kolaborasi Tim Perumus dan Tim Verifikasi RSKKNI Bidang Pasar Modal yang berpartisipasi aktif untuk pembahasan konsep dalam keseluruhan diskusi yang berlangsung selama ini. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut hingga RSKKNI Bidang Pasar Modal ini dapat diselesaikan dengan baik,” ucap Mirza dalam keterangan resmi di Jakarta, 12 September 2023.

Adapun, hal-hal yang disempurnakan dalam RSKKNI ini antara lain penyelarasan substansi unit kompetensi, pengembangan unit kompetensi terkait fungsi bisnis dan fungsi manajemen risiko, serta penambahan unit kompetensi terkait keuangan berkelanjutan dan perdagangan karbon.

Sehingga, berdasarkan hasil kaji ulang RSKKNI yang dimaksud, terdapat penambahan jumlah unit kompetensi yang semula hanya 11 unit kompetensi pada SKKNI Bidang Pasar Modal Tahun 2019, saat ini bertambah menjadi 80 unit kompetensi.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Soal Nasabah Pasar Modal, Begini Isinya

Dapat diketahui, penyusunan RSKKNI telah mencapai tahapan akhir, yakni pelaksanaan Konvensi Nasional yang bertujuan memperoleh masukan dan pandangan serta kesepakatan dari perwakilan industri Pasar Modal.

Lalu, selanjutnya dokumen RSKKNI tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk dilakukan penetapan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI, dan dapat segera dijadikan pedoman implementasi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

4 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

8 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

8 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

8 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

9 hours ago