Berdiri sejak tahun 2016, saat ini Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) kini telah memasuki usia 6 tahun. Wadah ini dibentuk bertujuan untuk membantu para agen asuransi se-Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan agen asuransi terkait dengan regulasi keagenan, kebijakan perpajakan, penguatan kompetensi dan profesinalisme agen asuransi, dan juga hubungan dengan asosiasi-asosiasi lainnya. Banyak hal yang telah diperjuangkan PAAI dan membuahkan hasil. Diawali dari agen asuransi dikenakan PPh secara progresif, akhirnya tahun 2009 berhasil menjadi norma 50%. Dan ratusan ribu agen asuransi yang terdaftar maupun tidak terdaftar dalam keanggotaan PAAI telah menikmati penghematan pajak ini.
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan fitur cardless withdrawal atau tarik tunai tanpa… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit atau pembiayaan pada November 2024 sebesar 10,79 persen secara… Read More
Jakarta - PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU) menyatakan siap memenuhi permintaan tepung terigu yang diperkirakan… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen… Read More
Jakarta – Raksasa e-commerce asal China, Alibaba Group mendadak mengumumkan akan menjual unit departemen store… Read More
Jakarta - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau biasa dikenal dengan Indonesia Re mencatat raihan… Read More