Berdiri sejak tahun 2016, saat ini Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) kini telah memasuki usia 6 tahun. Wadah ini dibentuk bertujuan untuk membantu para agen asuransi se-Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan agen asuransi terkait dengan regulasi keagenan, kebijakan perpajakan, penguatan kompetensi dan profesinalisme agen asuransi, dan juga hubungan dengan asosiasi-asosiasi lainnya. Banyak hal yang telah diperjuangkan PAAI dan membuahkan hasil. Diawali dari agen asuransi dikenakan PPh secara progresif, akhirnya tahun 2009 berhasil menjadi norma 50%. Dan ratusan ribu agen asuransi yang terdaftar maupun tidak terdaftar dalam keanggotaan PAAI telah menikmati penghematan pajak ini.
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More