Jakarta–PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mendapat fasilitas pinjaman luar negeri (offshore) sebesar USD250 juta. Fasilitas pinjaman ini bertujuan untuk memperkuat pendanaan di tahun ini, sehingga perseroan bisa melakukan ekspansi bisnisnya.
Meskipun kondisi ekonomi masih diliputi ketidakpastian baik secara global maupun dalam negeri, namun kepercayaan investor terhadap Adira Finance tetap terlihat, sehingga penerbitan pinjaman sindikasi ini mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) sekitar 2,5 kali dari rencana awal.
Fasilitas ini telah berhasil menarik minat para investor asing yang kebanyakannya berasal dari Singapura, Jepang dan Taiwan, di mana fasilitas ini meningkat sebesar USD50 juta menjadi USD250 juta. Fasilitas dengan tenor 1,5 tahun ini memperoleh tingkat bunga yang kompetitif di tengah kondisi pasar dan perekonomian nasional yang masih mengalami tekanan.
Dalam proses penerbitan pinjaman sindikasi tersebut, Adira Finance dibantu oleh The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd, Barclays Bank PLC, BNP Paribas dan DBS Bank Ltd selaku mandated lead arrangers dan bookrunners. Asal tahu saja fasilitas ini merupakan pinjaman sindikasi kelima Adira Finance.
Sebagaimana kebijakan pendanaan dalam valas yang sebelumnya, perseroan berencana untuk melakukan lindung nilai penuh (fully-hedged) ke dalam mata uang rupiah untuk memitigasi risiko mata uang (currency risk) dan suku bunga (interest rate risk) mengingat kegiatan usaha Adira Finance menggunakan mata uang rupiah dan suku bunga pembiayaan yang tetap.
Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli, di Jakarta, Kamis, 7 September 2017 mengatakan, pendanaan dari pinjaman sindikasi ini akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung pertumbuhan usaha
“Kami sangat menghargai kepercayaan para investor terhadap Adira Finance melalui dukungan dalam bentuk fasilitas pinjaman sindikasi yang kelima ini, setelah fasilitas pertama pada bulan November 2013, serta yang kedua dan ketiga masing-masing pada bulan April dan November 2014 dan yang keempat pada bulan Juli 2016,” ujarnya.
Penerbitan pinjaman sindikasi ini merupakan salah satu inisiatif pendanaan Perusahaan di samping melalui penerbitan obligasi di pasar modal dan pinjaman perbankan lokal. Per tanggal 30 Juni 2017, Perusahaan memiliki total pinjaman sebesar Rp21 triliun di mana 50 persennya merupakan obligasi dan sisanya adalah pinjaman perbankan lokal dan asing.
“Adapun gearing ratio kami pun masih sebesar 4,1 kali pada bulan Juni 2017, jauh lebih rendah daripada ketentuan OJK yang ditetapkan sebesar 10 kali. Dengan demikian, kami masih memiliki ruang gerak yang luas dalam mencari pendanaan kedepannya untuk memenuhi kebutuhan penyaluran pembiayaan,” tambah Direktur Keuangan Adira Finance, I Dewa Made Susila. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More