Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkuat infrastruktur pasar keuangan melalui pembentukan Central Counterparty (CCP) transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar dalam proses transaksi di pasar keuangan. Hal ini guna menciptakan pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif, dan aman untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan BI serta mendorong pembiayaan ekonomi.
“Bagimana di domestik kita ada agenda, bahwa ada kerangka pendalaman pasar keuangan,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Agusman di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019.
Dirinya menjelaskan, CCP adalah lembaga yang melakukan inovasi dengan cara menempatkan dirinya antara pihak-pihak yang bertransaksi, dan mengambil alih hak dan kewajiban dari pihak-pihak dimaksud, sehingga bertindak sebagai pembeli bagi penjual dan sebagai penjual bagi pembeli, dan selanjutnya melakukan kliring atas transaksi yang diambil alih.
Selain itu, CCP diperlukan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan dengan menurunkan credit risk karena mengambil alih risiko yang dihadapi penjual maupun pembeli dan meningkatkan efisiensi transaksi derivatif.
Pembentukan CCP diatur melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/11/PBI/2019 tentang Penyelenggaraan Central Counterparty Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over the Counter yang efektif berlaku pada 1 Juni 2020.
PBI mengatur persyaratan yang harus dipenuhi oleh lembaga yang ingin menjadi CCP terutama pemenuhan standar internasional suatu lembaga CCP (Principles for Financial Market Infrastructures) dan kewajiban yang harus dipenuhi seperti permodalan, governance dan manajemen risiko.
Pembentukan CCP juga menjadi wujud komitmen Indonesia dalam menindaklanjuti salah satu dari lima agenda G20 dan merupakan bagian dari pilar pengembangan Market Infrastructure pada Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK) 2018-2024.
Tak hanya itu, pembentukan CCP juga merupakan bagian dari blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI 2025) dalam memenuhi Financial Market Infrastructures di Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More