Headline

Perkuat OJK dengan Revisi UU, Kelembagaan dan Orang-Orangnya

Jakarta – Usulan agar pengawasan lembaga keuangan oleh OJK dikembalilan ke Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sempat dilontarkan anggota DPR. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi, hal itu baru wacana beberapa anggota, dan tidak dibahas oleh Komisi XI yang mengurusi sektor keuangan.

“Tidak ada pembahasan soal itu. Pengembalian pengawasan terhadap lembaga keuangan dari OJK belum tentu menjadi jalan terbaik,” ujarnya dalam Focus Group Discussion yang dilakukan Infobank dan CitiAsia, di Jakarta, 27 Januari 2020.

Dia mengungkapkan, dikembalikan ke lembaga manapun kalau secara kelembagaan tidak diperkuat dan orang-orang yang ada di dalamnya tidak ditingkatkan kemampuannya maka akan sama saja.

“Jadi agar pengawasan oleh OJK tidak lemah lagi, maka secara kelembagaan harus diperkuat dan orang-orangnya harus ditingkatkan kemampuannya. OJK juga perlu merekrut para praktisi dari lembaga perbankan, asuransi, untuk memperkuat pengawasan,” imbuhnya.

Mengenai iuran yang dianggap membuat OJK tidak independen belum ada solusi lain karena undang-undangnya menyebutkan pembiayaan operasional OJK berasal dari industri.

“Yang bisa disiasati adalah bagaimana mekanisme pembayaran iuran, kemudian bagaimana iuran tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas pengawasan, bukan untuk membeli aset. Tapi Komisi XI sudah mengajukan revisi UU OJK, UU BI, dan UU LPS, dalam UU Omnibus Law yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah dan DPR,” ucap Fathan.

Sebelumnya, hasil survei yang dilakukan CitiAsia dan Biro Riset Infobank mengungkapkan bahwa 45,9% para pelaku di industri keuangan menyatakan keberatan dengan iuran OJK. Sedangkan soal pengembalian pengawasan ke BI, 53,4% responden yang menyatakan setuju. Secara keseluruhan, survei ini memberi rapor merah dengan nilai 59,3% terhadap kinerja OJK. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

8 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

8 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

8 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

9 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

10 hours ago