Headline

Perkuat OJK dengan Revisi UU, Kelembagaan dan Orang-Orangnya

Jakarta – Usulan agar pengawasan lembaga keuangan oleh OJK dikembalilan ke Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sempat dilontarkan anggota DPR. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi, hal itu baru wacana beberapa anggota, dan tidak dibahas oleh Komisi XI yang mengurusi sektor keuangan.

“Tidak ada pembahasan soal itu. Pengembalian pengawasan terhadap lembaga keuangan dari OJK belum tentu menjadi jalan terbaik,” ujarnya dalam Focus Group Discussion yang dilakukan Infobank dan CitiAsia, di Jakarta, 27 Januari 2020.

Dia mengungkapkan, dikembalikan ke lembaga manapun kalau secara kelembagaan tidak diperkuat dan orang-orang yang ada di dalamnya tidak ditingkatkan kemampuannya maka akan sama saja.

“Jadi agar pengawasan oleh OJK tidak lemah lagi, maka secara kelembagaan harus diperkuat dan orang-orangnya harus ditingkatkan kemampuannya. OJK juga perlu merekrut para praktisi dari lembaga perbankan, asuransi, untuk memperkuat pengawasan,” imbuhnya.

Mengenai iuran yang dianggap membuat OJK tidak independen belum ada solusi lain karena undang-undangnya menyebutkan pembiayaan operasional OJK berasal dari industri.

“Yang bisa disiasati adalah bagaimana mekanisme pembayaran iuran, kemudian bagaimana iuran tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas pengawasan, bukan untuk membeli aset. Tapi Komisi XI sudah mengajukan revisi UU OJK, UU BI, dan UU LPS, dalam UU Omnibus Law yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah dan DPR,” ucap Fathan.

Sebelumnya, hasil survei yang dilakukan CitiAsia dan Biro Riset Infobank mengungkapkan bahwa 45,9% para pelaku di industri keuangan menyatakan keberatan dengan iuran OJK. Sedangkan soal pengembalian pengawasan ke BI, 53,4% responden yang menyatakan setuju. Secara keseluruhan, survei ini memberi rapor merah dengan nilai 59,3% terhadap kinerja OJK. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pemerintah Target Restrukturisasi BUMN Rampung 2026, Ini Strateginya

Poin Penting Restrukturisasi BUMN ditargetkan rampung 2026, dengan fokus pada perbaikan fundamental agar lebih sehat,… Read More

2 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Menguat 3,39 Persen ke Level 7.207

Poin Penting IHSG menguat signifikan 3,39% ke level 7.207 pada sesi I, didorong sentimen positif… Read More

1 hour ago

Kemenkop dan MUI Kolaborasi Perkuat Ekonomi Umat lewat Koperasi Desa

Poin Penting Kemenkop dan MUI berkolaborasi untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi berbasis syariah.… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Alasan Tahan Harga BBM Subsidi demi Jaga Daya Beli

Poin Penting: Pemerintah menahan harga BBM subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah perlambatan… Read More

2 hours ago

Adira Finance Tebar Dividen Rp777,37 Miliar, Cek Jadwalnya

Poin Penting Adira Finance membagikan dividen Rp772,37 miliar (Rp630/saham) atau sekitar 50 persen dari laba… Read More

4 hours ago

Injeksi Likuiditas ke Bank Pelat Merah, Bank-bank Non-Himbara Kena Spillover Effect

Poin Penting Pemerintah menyiapkan injeksi likuiditas Rp100 triliun ke bank-bank Himbara untuk menjaga stabilitas sistem… Read More

4 hours ago