Headline

Perkuat Modal, PermataBank Rights Issue Rp3 Triliun

Jakarta-PT Bank Permata Tbk (PermataBank) berencana melakukan penawaran umum terbatas saham atau rights issue senilai Rp3 triliun pada tahun ini. Ini dilakukan untuk memperkuat permodalan dalam menjalankan bisnis.

Pada saat ini tercatat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) dari saham dengan kode (BNLI) ini berada di level 16,5 persen.

Direktur Utama PermataBank Ridha D.M. Wirakusumah menjelaskan, bahwa penerbitan saham baru tersebut direncanakan akan terbit pada pertengahan tahun 2017 dengan angka Rp3 triliun.

“Untuk penerbitan saham baru kita akan rencanakan pada Juni tahun ini, dengan angka Rp3 triliun,” kata Ridha di Gedung World Trade Center, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

AddThis Website Tools
Suheriadi

Recent Posts

Pakaian Bekas Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Tugu Insurance

Jakarta - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) melalui #BaktiTugu berkolaborasi dengan Ecotouch untuk… Read More

2 mins ago

TUGU Siapkan RUPS 29 April, Saham Menguat Jelang Pembagian Dividen

Jakarta - Emiten asuransi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) dijadwalkan menggelar Rapat Umum… Read More

4 hours ago

Gandeng BCA Life, blu by BCA Digital Luncurkan Asuransi Proteksi Ini

Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) atau blu by BCA menggandeng PT Asuransi Jiwa… Read More

5 hours ago

ISEI Ajak Percepat Hilirisasi Perikanan untuk Dorong Ekonomi

Jakarta – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mendorong percepatan hilirisasi sektor perikanan lewat investasi dan… Read More

5 hours ago

SRO Luncurkan Sejumlah Program Demi Gaet Investor Perempuan

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, dari total jumlah investor pasar modal… Read More

20 hours ago

Negosiasi Tarif Indonesia-AS, Ini Pengaruhnya ke Pasar Modal

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebelumnya telah menetapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap… Read More

20 hours ago