Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MNC Land Tbk memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari total laba bersih tahun buku 2017. Perseroan akan menggunakan laba bersihnya sebagai penguatan permodalan dan ekspansi bisnis.
“Laba bersih 2017 sebesar Rp1,29 triliun dan RUPS memutuskan tidak membagikan dividen sebagai saldo laba untuk memperkuat permodalan,” ujar Direktur MNC Land, Erwin R Andersen di Jakarta, Kamis, 26 April 2018.
Lebih lanjut dirinya merincikan, senilai Rp1 miliar dari laba bersih tahun buku 2017 akan dibukukan sebagai cadangan, sedangkan sisanya sebesar Rp1,19 triliun akan ditempatkan sebagai saldo ditahan untuk memperkuat struktur permodalan.
Baca juga: Investasi MNC Group di Bogor Bakal Serap Tenaga Kerja
Menurut Erwin, keputusan tidak membagikan dividen tersebut sejalan dengan rencana KPIG yang akan menganggarkan belanja modal (capex) di 2018 mencapai Rp2,5 triliun. Sebagian besar capex akan dimanfaatkan untuk pengembangan MNC Lido City.
“Capex sebesar Rp1,3 triliun untuk proyek di Lido dan untuk proyek di Bali (Bali Nirwana Resort) sebesar Rp100 miliar. Sedangkan, sebesar Rp1,1 triliun untuk Park Hyatt dan juga One East di Surabaya. Jadi, total capex tahun ini Rp2,5 triliun,” ucapnya.
Selain itu, tambah dia, perseroan juga berniat akan melakukan rights issue dengan melepas saham sebanyak-banyaknya 20 persen. “Dana yang kami incar dari rencana rights issue ini sedang kami kalkulasikan,” tutupnya. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More