Bukopin Siapkan Refinancing Subdebt Rp 1,5 Triliun Tahun 2019
Jakarta– PT Bank Bukopin melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bukopin yang berlangsung pada hari ini (22/5). Dalam RUPS diputuskan untuk tidak membagikan dividen serta menggunakan seluruh laba bersih tahun 2018 sebagai laba ditahan.
Direktur Utama Bank Bukopin, Eko Rachmansyah Gindo mengungkapkan selama 2018 Bank Bukopin berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp190 miliar pada tahun 2018 atau meningkat 40 persen dibandingkan dengan pencapaian laba pada tahun 2017.
“Ini dilakukan dalam rangka melanjutkan pertumbuhan yang sustainable yang sehat,” kata Eko Rachmansyah Gindo di Kantor Pusat Bukopin Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.
Pada periode tersebut, lanjutnya, realisasi penyaluran kredit Bank Bukopin mencapai Rp66.44 triliun dan mobilisasi dana pihak ketiga sebesar Rp76,15 triliun. Sementara dengan kinerja tersebut, aset perseroan per 31 Desember 2018 tercatat sebesar Rp95,64 triliun.
RUPS juga menyetujui laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
Selain itu, memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. (REZ)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More