News Update

Perkuat Modal, BNI Siap Terbitkan Tier 2 Subordinated Notes

Jakarta — Pada tanggal 23 Maret 2021, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan atau BNI) telah menyelesaikan aktivitas penjajakan pasar (roadshow) serta pricing terkait penerbitan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat (AS) dalam bentuk Tier 2 Subordinated Notes sebesar USD500 juta dengan bunga sebesar 3,75% per tahun untuk tenor 5 tahun. Penerbitan direncanakan untuk selesai pada tanggal 30 Maret 2021.

Struktur dari Tier 2 Subordinated Notes ini disusun mengikuti  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum (sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.03/2016 tentang Fitur Konversi Menjadi Saham Biasa atau Write Down terhadap Instrumen Modal Inti Tambahan dan Modal Pelengkap.

Pada saat diterbitkan, Tier 2 Subordinated Notes akan menjadi penerbitan pertama yang Perseroan lakukan berdasarkan program Euro Medium Term Note (Program EMTN) yang dibentuk pada tanggal 6 Mei 2020 sebagaimana telah diperbaharui pada tanggal 22 Maret 2021. Berdasarkan Program EMTN, Perseroan dapat menerbitkan surat utang secara bertahap dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya USD2 miliar.

Direktur Keuangan BNI, Novita Widya Anggraini menyebutkan, penerbitan surat utang ini akan memperkuat struktur permodalan dengan pendanaan yang relatif stabil atau tidak fluktuatif. 

“Dana hasil penerbitan surat utang akan digunakan untuk keperluan pembiayaan dan pendanaan umum perseroan, sehingga akan semakin memperkuat kondisi keuangan Perseroan yang saat ini solid. Di sisi lain, penerbitan surat utang ini juga menambah opsi investasi bagi para pemilik modal di pasar internasional yang ingin menanamkan dananya di instrumen – instrumen keuangan perusahaan asal Indonesia,” ujar Novita di Jakarta, Kamis (25 Maret 2021).

Untuk surat utang yang akan diterbitkan BNI ini, lembaga Pemeringkat Rating Internasional Moody’s memberikan rating Ba2 dan Fitch memberikan rating BB. Untuk penerbitan ini, BNI menunjuk Citigroup dan HSBC sebagai Joint Global Coordinator dan Joint Bookrunners.

Di tengah kondisi ekonomi yang menantang akibat pandemi, rencana penerbitan Tier 2 Subordinated Notes mendapat respon positif dari investor global. Hal ini ditandai dengan permintaan yang masuk mencapai USD2,2 miliar atau kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 4,4 kali dari nilai yang diterbitkan. 

“Tingginya permintaan dari para investor global ini menjadi indikasi baiknya tingkat kepercayaan investor asing kepada perseroan jika melihat kinerja dan strategi perseroan di tengah pandemi saat ini, serta kepercayaan investor global terhadap proses pemulihan ekonomi nasional,” tandas Novita. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

12 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

12 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

12 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

14 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

15 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

18 hours ago