News Update

Perkuat Modal, BNI Siap Terbitkan Tier 2 Subordinated Notes

Jakarta — Pada tanggal 23 Maret 2021, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan atau BNI) telah menyelesaikan aktivitas penjajakan pasar (roadshow) serta pricing terkait penerbitan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat (AS) dalam bentuk Tier 2 Subordinated Notes sebesar USD500 juta dengan bunga sebesar 3,75% per tahun untuk tenor 5 tahun. Penerbitan direncanakan untuk selesai pada tanggal 30 Maret 2021.

Struktur dari Tier 2 Subordinated Notes ini disusun mengikuti  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum (sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.03/2016 tentang Fitur Konversi Menjadi Saham Biasa atau Write Down terhadap Instrumen Modal Inti Tambahan dan Modal Pelengkap.

Pada saat diterbitkan, Tier 2 Subordinated Notes akan menjadi penerbitan pertama yang Perseroan lakukan berdasarkan program Euro Medium Term Note (Program EMTN) yang dibentuk pada tanggal 6 Mei 2020 sebagaimana telah diperbaharui pada tanggal 22 Maret 2021. Berdasarkan Program EMTN, Perseroan dapat menerbitkan surat utang secara bertahap dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya USD2 miliar.

Direktur Keuangan BNI, Novita Widya Anggraini menyebutkan, penerbitan surat utang ini akan memperkuat struktur permodalan dengan pendanaan yang relatif stabil atau tidak fluktuatif. 

“Dana hasil penerbitan surat utang akan digunakan untuk keperluan pembiayaan dan pendanaan umum perseroan, sehingga akan semakin memperkuat kondisi keuangan Perseroan yang saat ini solid. Di sisi lain, penerbitan surat utang ini juga menambah opsi investasi bagi para pemilik modal di pasar internasional yang ingin menanamkan dananya di instrumen – instrumen keuangan perusahaan asal Indonesia,” ujar Novita di Jakarta, Kamis (25 Maret 2021).

Untuk surat utang yang akan diterbitkan BNI ini, lembaga Pemeringkat Rating Internasional Moody’s memberikan rating Ba2 dan Fitch memberikan rating BB. Untuk penerbitan ini, BNI menunjuk Citigroup dan HSBC sebagai Joint Global Coordinator dan Joint Bookrunners.

Di tengah kondisi ekonomi yang menantang akibat pandemi, rencana penerbitan Tier 2 Subordinated Notes mendapat respon positif dari investor global. Hal ini ditandai dengan permintaan yang masuk mencapai USD2,2 miliar atau kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 4,4 kali dari nilai yang diterbitkan. 

“Tingginya permintaan dari para investor global ini menjadi indikasi baiknya tingkat kepercayaan investor asing kepada perseroan jika melihat kinerja dan strategi perseroan di tengah pandemi saat ini, serta kepercayaan investor global terhadap proses pemulihan ekonomi nasional,” tandas Novita. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Kadin Segera Rilis White Paper, Berikut Usulan Agar Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia akan segera merilis White Paper Arah… Read More

6 mins ago

Mobil Dinas Pejabat Bakal Diasuransikan Pakai APBN, OJK Beri Respons Begini

Jakarta – Pemerintah berencana mengasuransikan seluruh kendaraan atau mobil dinas pejabat dengan premi yang akan dibayarkan melalui… Read More

12 hours ago

Begini Strategi GoSend Dorong UMKM Naik Kelas di 2025

Jakarta – GoSend, layanan pengiriman barang dari Gojek membeberkan tiga jurus jitu dalam mendukung UMKM… Read More

12 hours ago

Waskita Karya Garap 12 Proyek di IKN, Nilainya Capai Rp8,1 Triliun

Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tengah menggarap 12 proyek di Ibu Kota… Read More

13 hours ago

OJK Sebut DPLK Jiwasraya dalam Proses Pemindahan Portofolio ke IFG Life

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan… Read More

14 hours ago

Tekan Inflasi Medis, OJK Rumuskan Aturan Batasan Klaim Asuransi Kesehatan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan merumuskan Surat Edaran (SE) OJK mengenai batasan… Read More

14 hours ago