Jakarta–Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) menyepakati untuk menahan laba bersih yang diperoleh pada tahun 2015.
Corporate Secretary TRIM, Agus D. Priyambada, mengatakan perusahaan sepakat untuk tidak membagikan dividen kali ini. Laba bersih sengaja ditahan untuk memperkuat modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) perusahaan efek.
“MKBD kami kadang ada di bawah Rp250 miliar, kadang ada di atas, oleh karena itu kami ingin memperkuat MKBD tersebut supaya lebih stabil. Hal ini juga dalam rangka menyambut baik adanya wacana dari Otoritas terkait kenaikan batas minimal MKBD dalam rangka meningkatkan daya saing perusahaan efek anggota bursa (PE-AB),” katanya di Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.
Selain pengesahan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2015, pihak Trimegah juga telah melakukan perubahan kepengurusan di dalam manajemen, terutama di Dewan Komisaris Perseroan.
“Pak Afi, habis masa jabatannya di dalam Dewan Komisaris. Jadi, ada perubahan susunan Dewan Komisaris di Trimegah,” ucapnya.
Di sepanjang 2016, Trimegah Securities meraih kenaikan laba bersih sebesar 24,07% menjadi Rp33,19 miliar dari laba bersih periode sama tahun sebelumnya yang Rp26,75 miliar. Pendapatan usaha naik jadi Rp323,11 miliar dari pendapatan usaha tahun sebelumnya yang Rp260,72 miliar. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More