News Update

Perkuat Likuiditas Bank, BI Beri Remunerasi Jasa Giro 1,5%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali memberikan stimulus terhadap perbankan dalam memperkuat memperkuat likuiditas. Kali ini, BI telah memberikan remunerasi jasa giro perbankan yang ditempatkan di Bank Sentral.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan dari penurunam giro wajib minimum (GWM) yang pada akhir 2019 pada level 6,5% kini sudah turun menjadi 3,5%.

“Kami kasih remunerasi jasa giro, remunerasi 1,5% kali nilai rekeningnya. Dahulu sebenarnya pernah 2,5% di 2008 lalu sekarang 1,5% jadi kami telah putuskan,” kata Perry melalui video conference di Jakarta, Jumat 5 Mei 2020.

Perry menjelaskan, perbankan kini hanya perlu menempatkan GWM senilai 3,5% dari DPK masing-masing perbankan. Dengan begitu perbankan masih akan memiliki kecukupan likuiditas.

Sebelumnya, BI dalam periode awal tahun 2020 hingga Mei telah menurunkan GWM sebanyak tiga kali diantaranya Januari turun 50 basis poin (bps), April turun 50 bps, serta Mei turun 200 bps.

“Jadi GWM di BI minimumnya 3,5% dari DPK, kurang lebih Rp170 triliun hingga Rp180 triliun itu adalah jumlah rekening bank yang wajib dipelihara untuk pastikan transaski bisa digunakan,” ucap Perry.

Meski begitu, BI memandang kondisi likuiditas perbankan tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga.  Likuiditas perbankan yang memadai tercermin pada rerata harian volume PUAB April 2020 yang tetap tinggi yakni Rp9,2 triliun serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tetap besar yakni 24,16% pada Maret 2020.

Perkembangan kondusif ini dipengaruhi strategi Bank Indonesia dalam menjaga kecukupan likuitas. Sejak awal 2020, Bank Indonesia telah melakukan injeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan hingga mencapai Rp583,5 triliun antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuiditas perbankan melalui transaksi term-repo SBN, swap valas, serta penurunan GWM Rupiah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

4 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

5 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago