Jakarta – Bank bjb melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini dilkukan guna memanfaatkan momentum, peluang dan potensi besar dari BPJS Kesehatan serta guna meningkatkan kebutuhan layanan perbankan dan memperluas
layanan.
“Kerjasama ini merupakan bentuk sinergi bank bjb dengan BUMN yang strategis dan mencerminkan komitmen bank bjb untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat serta melalui kerjasama ini diharapkan dapat memperluas cakupan bisnis bank bjb beserta potensi bisnis lainnya,” ujar Direktur Komersial Bank bjb, Suartini menyampaikan
Ruang lingkup kerjasama keduanya sendiri meliputi sebagai pemberian konfirmasi Fasilitas Kesehatan (Faskes) oleh BPJS Kesehatan
kepada bank bjb dalam rangka memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta BPJS
Kesehatan yang ditawarkan bank bjb.
Pemberian data/Invoice yang telah disepakati dalam rangka memperlancar pembiayaan
pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan yang ditawarkan bank bjb kepada Fasilitas
Kesehatan yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso mengatakan program Pembiayaan Tagihan Faskes mitra BPJS Kesehatan (Supply Chain Financing) merupakan program pembiayaan oleh Bank yang khusus diberikan kepada Faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
“Kondisi saat ini, sesuai dengan peraturan yang berlaku BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas lengkap. Namun melihat kondisi
yang terus berkembang dan untuk terus menjaga cashflow dari rumah sakit, kami bekerjasama dengan bank bjb menawarkan program SCF ini, dengan harapan likuiditas dari faskes khususnya faskes swasta tetap terjaga serta memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS tetap berjalan,
sambil menunggu verifikasi tagihan dari BPJS Kesehatan selesai,” ujar Kemal. (*)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More