News Update

Perkuat Layanan, BJB Bersinergi Dengan BPJS Kesehatan

Jakarta – Bank bjb melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini dilkukan guna memanfaatkan momentum, peluang dan potensi besar dari BPJS Kesehatan serta guna meningkatkan kebutuhan layanan perbankan dan memperluas
layanan.

“Kerjasama ini merupakan bentuk sinergi bank bjb dengan BUMN yang strategis dan mencerminkan komitmen bank bjb untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat serta melalui kerjasama ini diharapkan dapat memperluas cakupan bisnis bank bjb beserta potensi bisnis lainnya,” ujar Direktur Komersial Bank bjb, Suartini menyampaikan

Ruang lingkup kerjasama keduanya sendiri meliputi sebagai pemberian konfirmasi Fasilitas Kesehatan (Faskes) oleh BPJS Kesehatan
kepada bank bjb dalam rangka memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta BPJS
Kesehatan yang ditawarkan bank bjb.

Pemberian data/Invoice yang telah disepakati dalam rangka memperlancar pembiayaan
pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan yang ditawarkan bank bjb kepada Fasilitas
Kesehatan yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso mengatakan program Pembiayaan Tagihan Faskes mitra BPJS Kesehatan (Supply Chain Financing) merupakan program pembiayaan oleh Bank yang khusus diberikan kepada Faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

“Kondisi saat ini, sesuai dengan peraturan yang berlaku BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas lengkap. Namun melihat kondisi
yang terus berkembang dan untuk terus menjaga cashflow dari rumah sakit, kami bekerjasama dengan bank bjb menawarkan program SCF ini, dengan harapan likuiditas dari faskes khususnya faskes swasta tetap terjaga serta memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS tetap berjalan,
sambil menunggu verifikasi tagihan dari BPJS Kesehatan selesai,” ujar Kemal. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

9 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

10 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

10 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

10 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

11 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

11 hours ago