Jakarta – Adira Finance melakukan penandatangan kerjasama dengan salah satu platform iklan baris online OLX dan situs produk keuangan Cermati.
Kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah konsumen untuk melakukan transaksi pembelian melalui media digital.
“Adira Finance ingin terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan konsumennya, dan konsumen saat ini sudah menuntut untuk kemudahan bertransaksi dan juga informasi yang lengkap melalui digital media,” kata Wakil Direktur Adira Finance, Hafid Hadeli di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Pada kerjasama ini Adira Finance dan OLX dibantu oleh Cermati selaku mitra teknologi finansial yang menjembatani seluruh konsumen yang masuk melalui OLX.
Cermati akan membantu Adira Finance dalam memberikan simulasi kredit ke customer, konfirmasi ke pihak penjual melalui SMS hingga ketersediaan data calon nasabah untuk ditindaklanjuti oleh Adira Finance.
Direktur SDM dan Marketing Adira Finance, Swandajani Gunadi menambahkan, Adira Finance berharap kerjasama yang dilakukan oleh ketiga mitra ini dapat memberikan nilai tambah baik bagi konsumen Adira Finance maupun OLX Indonesia.
Bagi Adira Finance kerjasama ini juga dapat memberikan nilai tambah bagi mitra Dealer.
“Kerjasama ini juga memberikan kemudahan bagi mitra dealer kami untuk mempromosikan kendaraan yang mereka jual,” jelas Swandajani. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More