Categories: Analisis

Perkuat Kolaborasi, Bank Muamalat Dukung Muktamar ke-48 Muhammadiyah

Solo – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memperkuat kolaborasi dengan Persyarikatan Muhammadiyah melalui dukungan terhadap Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang diselenggarakan di Solo sebagai mitra resmi acara.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam tertua di Tanah Air dan merupakan nasabah setia Bank Muamalat. Oleh karena itu, sebagai bank pertama murni syariah pihaknya bangga dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan hajat besar persyarikatan ini.

“Bagi kami Persyarikatan Muhammadiyah adalah mitra utama baik dari sisi pendanaan maupun pembiayaan serta senantiasa mendukung Bank Muamalat dengan tetap menjadi nasabah loyal. Insya Allah ke depannya kolaborasi dengan Muhammadiyah akan semakin erat dan lebih luas lagi,” katanya.

Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dilaksanakan di kota Solo, Jawa Tengah selama tiga hari sejak Jumat, 18 November 2022 hingga Minggu, 20 November 2022. Ada lima agenda pokok dalam Muktamar Muhammadiyah kali ini. Pertama, laporan PP Muhammadiyah 2015-2022. Kedua, membahas program lima tahun ke depan. Ketiga, membahas Risalah Islam Berkemajuan. Keempat, membahas isu-isu strategis. Kelima, pemilihan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.

Sebelumnya, Bank Muamalat dan Muhammadiyah telah menjalin kerja sama layanan yang diberi nama “Supply Chain Terintegrasi Dalam Rangka Menciptakan Ekosistem Umat di Internal Muhammadiyah”. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan persyarikatan yang lebih kompleks dan adaptif dalam perkembangan industri 4.0.

Selain itu, Bank Muamalat juga mendukung proyek strategis pembangunan Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM) yang melibatkan Bank Muamalat cabang Kuala Lumpur.

Bank Muamalat juga akan menyiapkan layanan khusus baik di sektor pendidikan, kesehatan ataupun sektor Lembaga Keuangan Syariah (LKS) milik Muhammadiyah menggunakan produk dan layanan digital Bank Muamalat seperti aplikasi mobile banking Muamalat DIN, host to host dan virtual account.(*)

Apriyani

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

24 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

28 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,13 Persen pada Level 8.947

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,13% ke level 8.947,96, didukung pergerakan mayoritas saham yang… Read More

1 hour ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

3 hours ago

Universal BPR Gelar Fun Run, Donasikan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Universal BPR Fun Run 5K 2026 menjadi ajang silaturahmi, edukasi, dan penguatan UMKM… Read More

3 hours ago