Keuangan

Perkuat Keuangan Syariah, OJK Terus Dorong Perusahaan Asuransi Spin Off UUS

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sektor jasa keuangan syariah nasional dengan mendorong pertumbuhan intermediasi dan mendorong implementasi pemisahan unit usaha syariah (UUS).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan bahwa OJK terus melakukan upaya penguatan sektor jasa keuangan syariah Tanah Air, salah satunya dengan pemantauan implementasi POJK Nomor 11 Tahun 2023 terkait pemisahan unit usaha syariah di perusahaan asuransi dan reasuransi.

“Hingga Desember 2023, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan rencana pemisahan atau spin off, dengan 29 UUS diantaranya menyatakan akan melakukan spin off. Dari jumlah tersebut, 18 UUS direncanakan melakukan spin off pada 2025 dan 8 UUS akan melakukan pengalihan portofolio. Sementara itu, satu UUS sudah dalam proses spin off dan mendirikan perusahaan baru,” ujar Mirza, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Mei 2025, secara virtual, Senin, 2 Juni 2025.

Baca juga: Aset Industri Asuransi Naik 3,66 Persen Jadi Rp1.162,78 Triliun di April 2025

Selain itu, dalam upaya memperkuat kolaborasi strategis, OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sesuai mandat UU P2SK. Komite ini beranggotakan perwakilan internal OJK, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta profesional dan akademisi.

“Tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan kebijakan penguatan keuangan syariah,” kata Mirza.

Mirza menambahkan OJK tengah merampungkan pedoman produk-produk perbankan syariah, seperti produk pembiayaan istisna untuk sektor perumahan, properti, dan konstruksi; produk salam guna mendukung pembiayaan rantai pasok UMKM; produk pembiayaan multijasa untuk pembiayaan berbagai kebutuhan seperti pendidikan, ibadah umrah, pernikahan, wisata, dan kesehatan.

OJK juga aktif dalam pendampingan peluncuran produk unik syariah, seperti cash waqf linked deposit, produk salam, dan restricted investment account, yang menggabungkan fungsi sosial dan komersial.

Dalam hal literasi dan inklusi, OJK menyelenggarakan sejumlah program unggulan, antara lain Shafif Goes to Palembang, bekerja sama dengan pelaku industri keuangan syariah setempat, yang berhasil membuka 360 rekening baru dengan total dana Rp6,9 miliar.

Baca juga: Bos Sompo: Fluktuasi Suku Bunga Bukan Tantangan Besar bagi Asuransi Umum

Kemudian, School of Syariah dan inisiasi pra-ekosistem pusat inklusi keuangan syariah di Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Barat, bekerja sama dengan KNEKS, Kementerian Desa, dan Kementerian Agama.

Sementara itu, sejumlah indikator industri keuangan syariah menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun berjalan (year-to-date/YtD).

“Indeks saham syariah menguat 4,8 persen, dan aset kelolaan (AUM) reksa dana syariah tumbuh signifikan 16,7 persen menjadi Rp59 triliun. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 8,9 persen, kontribusi asuransi syariah naik 8,04 persen, dan piutang pembiayaan syariah meningkat 8,03 persen,” ungkapnya. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

5 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

10 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

13 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

18 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

18 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

20 hours ago