Moneter dan Fiskal

Perkuat Kesepakatan Dagang RI-AS, Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Pelaku Usaha AS

Poin Penting

  • Perundingan dagang RI–AS (ART) ditargetkan rampung dan ditandatangani awal 2026
  • RI buka akses pasar, AS beri pengecualian tarif produk unggulan Indonesia
  • Pemerintah dorong investasi AS lewat deregulasi dan Satgas Debottlenecking

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melangsungkan pertemuan dan dialog dengan United State-Asean Business Council (USABC) pada 22 Desember 2025, di sela-sela kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) dalam rangka penyelesaian perundingan perdagangan resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ ART).

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap masukan dari para pelaku usaha AS secara langsung, terkait dengan perkembangan perundingan perdagangan resiprokal antara RI dan AS.

Dialog ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha AS untuk mendorong perbaikan ekosistem bisnis di Indonesia.

Adapun perwakilan perusahaan AS yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Cargill, Freepot, Citi, Chubb, Visa, McLarty Associates, Vriens & Partners, DGA Group-ASG, Dow Chemical, dan total sekitar 20 perusahaan anggota USABC.

“Hasil pertemuan dengan USTR telah menyepakati isu-isu utama dan isu teknis yang menjadi substansi dalam dokumen ART. Karena itu dokumen ART akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo dan Presiden Trump sebelum akhir Januari 2026,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi.

Baca juga: Negosiasi Rampung, Prabowo-Trump Dijadwalkan Teken Perjanjian Dagang Akhir Januari 2026

Diskusi utama dalam pertemuan ini mencakup pembahasan perkembangan terkini dan hasil perundingan perdagangan resiprokal RI dan AS. Di mana sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan Ambassador Greer, USTR pada hari yang sama.

Komitmen Akses Pasar dan Pengecualian Tarif

Airlangga menyampaikan hasil-hasil utama pertemuan tersebut yakni komitmen Indonesia untuk memberikan  akses pasar untuk produk AS, mengatasi kendala isu-isu hambatan non tarif, kerja sama dalam perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional dan juga kerja sama komersial.

Sementara itu, AS berkomitmen untuk memberikan pengecualian tarif bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak bisa diproduksi oleh AS seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan produk lainnya.

Baca juga: Kesepakatan Dagang RI-AS Terancam Gagal, Begini Respons Kemenko Perekonomian

Hasil signifikan dari perundingan perdagangan resiprokal ini disambut positif oleh perusahaan-perusahaan AS yang telah berinvestasi dan menjalankan usaha di Indonesia.

“Perkembangan ART ini menandakan semakin kuatnya komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjaga iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan bagi para Investor,” kata Airlangga.

Satgas Debottlenecking dan Peluang Investasi

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga bersama perwakilan perusahaan AS juga membahas berbagai isu investasi dan perdagangan, termasuk deregulasi, perubahan aturan devisa hasil ekspor, serta komitmen pemerintah dalam perundingan dagang RI-AS.

“Telah dibentuk Satgas Debottlenecking yang secara khusus ditujukan untuk menyelesaikan semua hambatan yang dialami dunia usaha di Indonesia,” ujar Airlangga.

Baca juga: Airlangga Pede Negosiasi Tarif Dagang RI-AS Rampung Akhir 2025

Selain itu, dibahas pula peluang kerja sama dan investasi di sektor alat kesehatan, keuangan digital, produk makanan, dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) bersama GE Healthcare, Chubb, Visa, PepsiCo, serta Lockheed Martin.

Perwakilan USABC juga menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam mendorong penyelesaian permasalahan di lapangan dan mengawal implementasi dari hasil negosiasi perundingan perdagangan resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ ART) antara RI dan AS ini. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

3 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

9 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

11 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

16 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

17 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

18 hours ago