Poin Penting
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) bersama Permata Bank memperkuat kolaborasi bancassurance seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kepastian finansial jangka panjang.
Memasuki tahun ke-12 kerja sama strategis, kedua entitas meluncurkan produk asuransi dwiguna terbaru, Asuransi AVA iPro Terjamin, yang menawarkan jaminan finansial hingga 15 tahun dengan masa pembayaran premi relatif singkat.
Bancassurance Business Department Head Astra Life, Heckhel mengatakan peluncuran produk ini bertujuan untuk memperluas penetrasi bisnis ritel melalui kanal bancassurance.
“Kehadiran Asuransi AVA iPro Terjamin ini merupakan upaya untuk memperkuat layanan bancassurance sekaligus fokus terhadap pengembangan bisnis ritel,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Februari 2026.
Baca juga: Astra Life Dorong Literasi Asuransi di Kalangan Generasi Muda
Tak hanya itu, peluncuran produk asuransi dwiguna ini juga untuk menjawab kebutuhan nasabah akan instrumen proteksi yang memberikan kepastian manfaat.
“Kami berharap, produk ini dapat menjadi solusi perencanaan keuangan jangka panjang bagi nasabah yang memberikan kepastian dana untuk tujuan di masa depan,” jelas Alkaf.
Dari sisi mitra perbankan, Permata Bank menilai pengembangan produk asuransi sebagai bagian dari penguatan layanan wealth management bagi nasabah.
Division Head Wealth Management & Consumer Deposit Permata Bank, Ricky Diego Yap, menyebut diversifikasi manfaat menjadi kunci dalam menciptakan nilai tambah.
“Kami melihat Asuransi AVA iPro Terjamin dapat memberikan manfaat yang lebih tepat guna bagi kebutuhan nasabah, dengan jaminan keamanan melalui produk asuransi yang bermutu dari Astra Life,” tuturnya.
Baca juga: Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater
Secara struktur, Asuransi AVA iPro Terjamin dirancang sebagai asuransi dwiguna dengan pembayaran premi berkala selama delapan tahun, namun memberikan perlindungan dan manfaat hingga 15 tahun.
Produk ini menawarkan manfaat tahapan tahunan terjamin sebesar 12 persen dari premi tahunan, baik ketika tertanggung masih hidup maupun apabila terjadi risiko meninggal dunia.
Di akhir masa pertanggungan, nasabah juga memperoleh jaminan pengembalian premi sebesar 110 persen, dengan besaran premi yang tetap selama masa pembayaran.
Kemudahan akses menjadi salah satu nilai tambah produk ini. Proses pengajuan tidak mensyaratkan pemeriksaan medis, serta menyediakan fleksibilitas pembayaran premi mulai dari bulanan hingga tahunan.
Astra Life menegaskan bahwa produk ini telah tercatat dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memberikan rasa aman bagi nasabah dalam merencanakan keuangan jangka panjang. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Direksi PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) memborong 162.800 saham pada 26 Februari… Read More
Poin Penting INDEF menilai lonjakan harga pangan membuat masyarakat menengah bawah fokus ke kebutuhan pokok… Read More
Poin Penting Pakar Universitas Padjajaran Yayan Satyakti mengusulkan Indonesia segera impor minyak mentah dari AS… Read More
Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More
Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More
Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More