Penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud tersebut diikuti oleh direktur utama anggota holding yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk memperkuat implementasi sistem anti fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi demi berjalannya misi IFG dalam menjalankan usaha yang berkelanjutan dengan penerapan tata kelola yang baik dan prinsip utmost good faith sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN No.2 tahun 2023 dan POJK 12 tahun 2024.
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More
Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More