Penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud tersebut diikuti oleh direktur utama anggota holding yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk memperkuat implementasi sistem anti fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi demi berjalannya misi IFG dalam menjalankan usaha yang berkelanjutan dengan penerapan tata kelola yang baik dan prinsip utmost good faith sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN No.2 tahun 2023 dan POJK 12 tahun 2024.
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More