Jakarta – Lembaga National Single Window (LNSW) bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Stranas PK, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya untuk membangun dan mengembangkan sistem nasional data dan informasi yang menggambarkan situasi produksi dan konsumsi komoditas tertentu yang disebut Neraca Komoditas.
Pengembangan Neraca Komoditas dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan tata kelola ekspor dan impor masih menjadi tantangan bagi Indonesia. Adapun beberapa masalah yang kerap terjadi, seperti perizinan ekspor dan impor yang tidak transparan, kebijakan ekspor dan impor disinyalir tidak tepat waktu dan jumlah, perizinan ekspor impor berdasarkan pertimbangan berupa rekomendasi yang bersifat transaksional dan tidak memiliki legal binding, serta penerbitan perizinan ekspor impor tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Neraca Komoditas sendiri telah diatur melalui Peraturan Presiden RI Nomor 32 tahun 2022 dan telah diimplementasikan secara bertahap sejak akhir tahun 2021. Sistem informasi ini telah mencakup lima komoditas strategis dan kini Neraca Komoditas sedang dalam tahap persiapan untuk penerapan secara mandatory.
“Karena Indonesia dikenal sebagai negara yang memang kaya akan komoditas, tata kelola terhadap komoditas pasti akan memberikan kebaikan bagi perkuatan ekonomi Indonesia dan juga memberikan transparansi yang lebih baik sehingga masyarakat memiliki kepercayaan pada bagaimana kita mengelola alam Indonesia,” ujar Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, pada paparannya, 30 Mei 2022.
Sri Mulyani meyakini manfaat implementasi Neraca Komoditas sangat komprehensif. Dari sisi pemerintah, implementasi Neraca Komoditas akan memungkinkan pengambilan kebijakan dengan didasarkan kepada data (data driven policy), sehingga memberikan kepastian dan kualitas kebijakan karena data diharapkan bersifat akurat dan objektif.
Sebelum adanya Neraca Komoditas, informasi yang tersedia masih tersebar di sejumlah kementerian/lembaga teknis dan kerap inkonsisten baik dari sisi data dan informasi, maupun aturan.
Selanjutnya dari sisi pelaku usaha, Neraca Komoditas diharapkan memberikan informasi yang akurat, tepat waktu, efisien, di dalam merencanakan berbagai kegiatan usahanya, dari mulai pengajuan izin, hingga perencanaan untuk impor maupun ekspor, dan kepastian dari sisi proses administrasi. Pelaku usaha dapat melakukan monitoring progress dari setiap tahapan secara realtime.
Bendahara negara menambahkan, efisiensi nasional diharapkan akan tercapai dan daya competitiveness ekonomi Indonesia akan meningkat dengan terobosan ini. Neraca komoditas juga dapat digunakan sebagai transparansi data komoditas dari berbagai sistem yang selama ini ada di kementerian/lembaga yang selama ini sering ada inkonsistensi dari sisi data dan informasi maupun aturan.
“Pun bagi kementerian/lembaga teknis, Neraca Komoditas dapat membantu karena nantinya mereka dapat mengakses aliran data dari hulu ke hilir melalu satu dashboard yang sama yaitu dashboard Sistem Nasional Neraca Komoditas,” jelasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More
Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More
Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More
Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menghadirkan produk asuransi perjalanan yang praktis dan… Read More
Jakarta — PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, memperkuat komitmennya… Read More