Perbankan

Perkembangan Digital Banking, Percepat Penetrasi Perbankan ke Market

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat bisnis perbankan ke depannya akan lebih masif dengan sistem layanan perbankan yang menjadi lebih terbuka. Sehingga, nantinya akan mempercepat penetrasi perbankan ke pasar melalui produk layanan keuangan digital.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Imansyah mengatakan bahwa untuk mendukung layanan keuangan digital tersebut diperlukan adanya kesiapan infrastruktur perbankan dan profile risiko yang relevan di masa yang akan datang.

“Dalam konteks ini OJK juga melihat untuk adopsi teknologi ini terutama digitalisasi ini adalah kami menggunakan dua aspek utama pendekatannya yaitu balance dan teknologi netral,” ucap Imansyah dalam Infobank-Temenos Regional Forum 2022 di Jakarta, 20 September.

Pada aspek balance sebagai pendekatan utama, OJK akan terus memfasilitasi dan mengawasi inovasi perkembangan teknologi jasa keuangan secara prudent, safe, and sound, serta keberlanjutan.

“Selaras dengan itu mungkin ke depan juga kami melihat kalau sudah peta profile resikonya juga berubah maka konsep menghitung modal daripada perbankan nasional juga mestinya harus kita sesuaikan tapi perjalanan itu masih panjang dan kita bisa come up dengan satu strategi satu regulasi,” imbuhnya.

Dalam hal ini, dengan rata-rata capital adequacy atau modal perbankan yang sudah di atas 24% menunjukan bahwa perbankan masih sangat kuat untuk menghadapi potensial eksposur risiko yang akan datang.

Ia juga menambahkan bahwa kunci dari keberhasilan model bank dalam pelayanan tersebut nantinya akan bergantung pada manfaat apa saja yang akan diberikan kepada nasabah melalui model bisnis tersebut.

“Jadi, apakah inovasinya juga akan menjadi lebih dirasakan, customer experience diakses dengan lebih mudah dan ada transparansi, serta keamanan data yang terjamin jadi bisa saja dilakukan outsourcing tetapi OJK dalam konteks yang ada bagaimana pemanfaatan teknologi informasi oleh bank umum itu menjadi salah satu acuan yang perlu juga diperhatikan oleh perbankan nasional,” tambah Imansyah. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

6 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

37 mins ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

38 mins ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

41 mins ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago