Perbankan

Perkembangan Digital Banking, Percepat Penetrasi Perbankan ke Market

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat bisnis perbankan ke depannya akan lebih masif dengan sistem layanan perbankan yang menjadi lebih terbuka. Sehingga, nantinya akan mempercepat penetrasi perbankan ke pasar melalui produk layanan keuangan digital.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Imansyah mengatakan bahwa untuk mendukung layanan keuangan digital tersebut diperlukan adanya kesiapan infrastruktur perbankan dan profile risiko yang relevan di masa yang akan datang.

“Dalam konteks ini OJK juga melihat untuk adopsi teknologi ini terutama digitalisasi ini adalah kami menggunakan dua aspek utama pendekatannya yaitu balance dan teknologi netral,” ucap Imansyah dalam Infobank-Temenos Regional Forum 2022 di Jakarta, 20 September.

Pada aspek balance sebagai pendekatan utama, OJK akan terus memfasilitasi dan mengawasi inovasi perkembangan teknologi jasa keuangan secara prudent, safe, and sound, serta keberlanjutan.

“Selaras dengan itu mungkin ke depan juga kami melihat kalau sudah peta profile resikonya juga berubah maka konsep menghitung modal daripada perbankan nasional juga mestinya harus kita sesuaikan tapi perjalanan itu masih panjang dan kita bisa come up dengan satu strategi satu regulasi,” imbuhnya.

Dalam hal ini, dengan rata-rata capital adequacy atau modal perbankan yang sudah di atas 24% menunjukan bahwa perbankan masih sangat kuat untuk menghadapi potensial eksposur risiko yang akan datang.

Ia juga menambahkan bahwa kunci dari keberhasilan model bank dalam pelayanan tersebut nantinya akan bergantung pada manfaat apa saja yang akan diberikan kepada nasabah melalui model bisnis tersebut.

“Jadi, apakah inovasinya juga akan menjadi lebih dirasakan, customer experience diakses dengan lebih mudah dan ada transparansi, serta keamanan data yang terjamin jadi bisa saja dilakukan outsourcing tetapi OJK dalam konteks yang ada bagaimana pemanfaatan teknologi informasi oleh bank umum itu menjadi salah satu acuan yang perlu juga diperhatikan oleh perbankan nasional,” tambah Imansyah. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago