Jakarta – Meninjau kembali restrukturisasi kredit perbankan yang didominasi oleh para bank pelat merah, Bank Muamalat menjadi pionir di restrukturisasi kredit untuk kelompok bank dengan modal inti Rp 1 triliun hingga dibawah Rp 5 triliun. Total kredit yang direstrukturisasi Bank Muamalat per kuartal ketiga 2017 mencapai hingga Rp 14 triliun, atau 34,79 persen dari total kredit yang disalurkan yakni sekitar Rp 40 triliun. Meskipun demikian, ternyata capaian tersebut hanya tumbuh sebesar 1,77 persen secara year on year (yoy). Berdasrkan kualitas aktiva produktifnya, Bank Muamalat memiliki angka kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang cenderung tinggi pada kuartal ketiga 2017 yakni 4,54 persen, jauh diatas rata-rata industri perbankan yang berada di angka 2,93 persen. Kredit bermasalah tersebut juga tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal ketiga 2016 yang berada pada 4,43 persen.
Meskipun masih berada dibawah NPL kompetitornya di bank BUKU 2, yakni Bank Papua yang NPL nya menyentuh angka fantastis yaitu 16,59 persen , Bank BPD Kalsel yang mencapai 6,34 persen, Bank Kaltimtara di angka 7,43 persen, Bank BNP sebesar 7,38 persen, Bank Sumut sebesar 5,05 persen, dan Bank SBI Indonesia yaitu sebesar 5,21 persen.
Besarnya angka NPL tersebut dapat berpotensi membengkak jika tidak dilakukan pengawasan kualitas kredit. Bank Muamalat juga telah melakukan perbaikan kualitas aktiva produktifnya dengan pengetatan penyaluran kredit. Penyaluran kredit terhadap total dana yang dihimpun atau Loan to Deposit Ratio (LDR) pada kuartal ketiga 2017 tercatat sebesar 86,14 persen, menurun dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni 96,47 persen.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan kondisi kredit macet yang justru meningkat. Kredit lancar Bank Muamalat turun sebesar 5 persen (yoy) sedangkan kredit dalam perhatian khusus naik signifikan 51,18 persen, kredit kurang lancar naik hingga mencapai 279,08 persen, kredit diragukan naik 218,89 persen, dan kredit macet yang berhasil turun 36,21 persen berkat restrukturisasi.
Meningkatnya angka kredit bermasalah dengan kolektibilitas dua hingga empat tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab membengkaknya angka kredit bermasalah. Pengawasan bank kini bukan semata-mata fokus pengendalian kredit melainkan potensi moral hazard yang timbul dari para debitur.
Untuk lebih lengkap mengenai catatan kredit macet 2018, anda dapat mengunduh majalah Infobank Edisi Februari 2018 di InfobankStore
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More
Jakarta - Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan dampak… Read More