Categories: Analisis

Perjuangan Bank Muamalat di Restrukturisasi Kredit Bank Buku 2

Jakarta – Meninjau kembali restrukturisasi kredit perbankan yang didominasi oleh para bank pelat merah, Bank Muamalat menjadi pionir di restrukturisasi kredit untuk kelompok bank dengan modal inti Rp 1 triliun hingga dibawah Rp 5 triliun. Total kredit yang direstrukturisasi Bank Muamalat per kuartal ketiga 2017 mencapai hingga Rp 14 triliun, atau 34,79 persen dari total kredit yang disalurkan yakni sekitar Rp 40 triliun. Meskipun demikian, ternyata capaian tersebut hanya tumbuh sebesar 1,77 persen secara year on year (yoy). Berdasrkan kualitas aktiva produktifnya, Bank Muamalat memiliki angka kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang cenderung tinggi pada kuartal ketiga 2017 yakni 4,54 persen, jauh diatas rata-rata industri perbankan yang berada di angka 2,93 persen. Kredit bermasalah tersebut juga tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal ketiga 2016 yang berada pada 4,43 persen.

Meskipun masih berada dibawah NPL kompetitornya di bank BUKU 2, yakni Bank Papua yang NPL nya menyentuh angka fantastis yaitu 16,59 persen , Bank BPD Kalsel yang mencapai 6,34 persen, Bank Kaltimtara di angka 7,43 persen, Bank BNP sebesar 7,38 persen, Bank Sumut sebesar 5,05 persen, dan Bank SBI Indonesia yaitu sebesar 5,21 persen.

Besarnya angka NPL tersebut dapat berpotensi membengkak jika tidak dilakukan pengawasan kualitas kredit. Bank Muamalat juga telah melakukan perbaikan kualitas aktiva produktifnya dengan pengetatan penyaluran kredit. Penyaluran kredit terhadap total dana yang dihimpun atau Loan to Deposit Ratio (LDR) pada kuartal ketiga 2017 tercatat sebesar 86,14 persen, menurun dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni 96,47 persen.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan kondisi kredit macet yang justru meningkat. Kredit lancar Bank Muamalat turun sebesar 5 persen (yoy) sedangkan kredit dalam perhatian khusus naik signifikan 51,18 persen, kredit kurang lancar naik hingga mencapai 279,08 persen, kredit diragukan naik 218,89 persen, dan kredit macet yang berhasil turun 36,21 persen berkat restrukturisasi.

Meningkatnya angka kredit bermasalah dengan kolektibilitas dua hingga empat tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab membengkaknya angka kredit bermasalah. Pengawasan bank kini bukan semata-mata fokus pengendalian kredit melainkan potensi moral hazard yang timbul dari para debitur.

 

Untuk lebih lengkap mengenai catatan kredit macet 2018, anda dapat mengunduh majalah Infobank Edisi Februari 2018 di InfobankStore

Risca Vilana

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

4 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

9 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

9 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

10 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

10 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

10 hours ago