Ekonomi dan Bisnis

Perjanjian Way Ratai jadi Tindak Lanjut Kerja Sama PGE dan Chevron

Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan Konsorsium Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) meneken perjanjian kerja sama yang akan menjadi dasar dari pembentukan badan usaha lokal yang baru dan penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama. 

Nantinya, badan usaha baru tersebut akan secara resmi menjadi pemegang Izin Panas Bumi (IPB) atas wilayah kerja dan akan melakukan berbagai kegiatan pada tahap eksplorasi, yang termasuk di antaranya berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi.

Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Julfi Hadi mengatakan, penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan menyusul keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikeluarkan pada 12 Juni 2023 terkait penetapan konsorsium PGE dan Chevron selaku pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di daerah Way Ratai, Provinsi Lampung.

Baca juga: Baru Dimanfaatkan 10 Persen, Ini Usaha PGE Genjot Potensi Panas Bumi di RI

“Konsorsium ini telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa bulan terakhir untuk membangun landasan hukum yang kuat dan kerangka kerja komersial yang dapat diterima oleh pihak-pihak dalam konsorsium dan pemerintah Indonesia, serta juga sejalan dengan peraturan-peraturan terkait,” katanya, dikutip Rabu (4/10).

Sementara, Chevron Indonesia Country Manager Wahyu Budiarto menilai, setidaknya dibutuhhan kerangka kerja hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program eksplorasi dan pengembangan WKP Way Ratai di masa depan. 

“Chevron dan PGE berharap dapat menemukan dan mengonfirmasi sumber daya panas bumi, yang akan dikembangkan untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan sesuai dengan rencana ketenagalistrikan nasional yang ada saat ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsorsium ini juga akan menjajaki pemanfaatan sumber daya panas bumi yang berpotensi membangun pusat produksi hidrogen hijau atau amonia hijau di Indonesia bagian barat untuk memasok pasar domestik dan ekspor.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi menyambut baik perjanjian antara pihak PGE dan Chevron.

“Ini merupakan tonggak penting bagi Chevron dan PGE dalam mengeksplorasi sumber daya panas bumi yang belum termanfaatkan di Blok Way Ratai untuk membantu dan berkontribusi bagi Indonesia dalam mencapai tujuan transisi energinya.

Baca juga: Mayoritas Pendapatan Pertamina dari Energi Fosil, Apa Kabar Realisasi EBT?

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa pengembangan energi panas bumi merupakan salah satu inisiatif strategis Pertamina di era transisi energi.

“Kerja sama ini menunjukkan Pertamina mampu bekerja sama dengan perusahaan global. Pertamina juga berupaya untuk menjadi perusahaan yang lebih ramah lingkungan, dengan mengembangkan energi baru terbarukan, termasuk panas bumi,”ujar Fadjar. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya soal Ancaman Turun Peringkat MSCI: Pemerintah Ambil Langkah Tepat

Poin Penting Pemerintah menanggapi peringatan MSCI dengan berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk terkait porsi… Read More

14 mins ago

IHSG Ditutup Melonjak 2,52 Persen ke Level 8.122, BUMI Jadi Saham Teraktif

Poin Penting IHSG ditutup menguat 2,52 persen ke level 8.122,59 pada perdagangan 3 Februari 2026.… Read More

36 mins ago

Bank KBMI 2 di Jalan Terjal, tapi Masih Bertahan

Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More

55 mins ago

Skandal Emas Digital China Meledak, Investor Gagal Tarik Dana dan Emas Fisik

Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More

1 hour ago

Gila! Tambang Emas Ilegal Putar Dana Rp992 Triliun, DPR: Jejaringnya Hidup dan Berkembang

Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More

2 hours ago

Tak Ada Ampun, Eks Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More

3 hours ago