Perjanjian SUN –
Ketua Perhimpunan Pedagang Surat Utang Negara (Himdasun) Ahmad Fajar (kiri) menerima dokumen dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad (kanan) pada peluncuran Global Master Repurchase Agreement (GMRA) Indonesia 2015 di Jakarta, Jumat 29 Januari 2016. Himdasun mendukung penerapan GMRA Indonesia yang merupakan standar untuk transaksi Repo sehingga repo berbasis obligasi akan terstandarisasi dan aman, serta volume repo untuk likuiditas perbankan semakin meningkat.(Budi Urtadi)
Jakarta - Ajaib Kripto mencatat Bitcoin (BTC) berhasil menembus harga psikologis di posisi USD100.000 untuk… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More
Jakarta - Hingga akhir Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 20 bank… Read More
Jakarta - Penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan… Read More