Perjanjian Kredit UMKM Binaan OK OCE
PLH Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Uno (paling kiri) bersama Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi (kedua dari kiri) dan Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo Mulyono (kedua dari kanan) berdiskusi dengan peserta UMKM binaan OK OCE usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kredit oleh 72 pelaku UMKM pemula binaan OK OCE dengan plafon maksimal Rp10 juta dan bunga 7 persen di Jakarta,Senin (23/04). Penyaluran kredit ini diberikan kepada peserta OK OCE yang sudah melewati 6 tahapan dari 7 tahapan Pasti Sukses yang mencakup pendaftaran (P1), pelatihan (P2), pendampingan (P3), perizinan (P4), pemasaran (P5), pelaporan keuangan (P6), dan akses permodalan (P7). (*)
Baca juga: Imbas RIM, BI Pastikan Kredit UMKM Tak Beralih ke Obligasi
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More