Perjanjian Kredit UMKM Binaan OK OCE
PLH Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Uno (paling kiri) bersama Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi (kedua dari kiri) dan Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo Mulyono (kedua dari kanan) berdiskusi dengan peserta UMKM binaan OK OCE usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kredit oleh 72 pelaku UMKM pemula binaan OK OCE dengan plafon maksimal Rp10 juta dan bunga 7 persen di Jakarta,Senin (23/04). Penyaluran kredit ini diberikan kepada peserta OK OCE yang sudah melewati 6 tahapan dari 7 tahapan Pasti Sukses yang mencakup pendaftaran (P1), pelatihan (P2), pendampingan (P3), perizinan (P4), pemasaran (P5), pelaporan keuangan (P6), dan akses permodalan (P7). (*)
Baca juga: Imbas RIM, BI Pastikan Kredit UMKM Tak Beralih ke Obligasi
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More