News Update

Perjanjian Kredit Properti –

[Best_Wordpress_Gallery id=”387″ gal_title=”mandiri cempaka”]

(Kiri-kanan) Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, SVP Corporate Banking Bank Mandiri M Iswahyudi, Direktur PT Cempaka Sinergy Realty Dicky Iksan Soetikno  dan Komisaris Utama PT Cempaka Sinergy Realty Ganda tengah berbincang usai penandatanganan perjanjian kredit senilai Rp700miliar kepada PT Cempaka Sinergy Realty (CSR) di Jakarta, Senin 22 Agustus 2016. Rencananya, kredit tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan apartemen Arandra Residence di kawasan yang diharapkan rampung pada 2020. Untuk mendorong industri properti, Bank Mandiri telah mengucurkan pembiayaan senilai Rp 12,7 triliun kepada berbagai pengembang di seluruh Indonesia serta KPR senilai Rp 28,3 triliun pada akhir Juni 2016.(Budi Urtadi)

Apriyani

Recent Posts

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

10 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

23 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

27 mins ago

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

45 mins ago

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

1 hour ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

2 hours ago