Nasional

Perjanjian Konsensi Pelabuhan Kelas V Marunda Digugat

Jakarta – PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) menggugat PT Karya Citra Nusantara yang telah melakukan Perjanjian Konsesi selama 70 tahun dengan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Jasa Pelabuhan Kelas V Marunda. Pasalnya, perjanjian ini dianggap melawan hukum.

Penasehat Hukum PT KBN (Persero) Hendra Gunawan mengatakan, objek Perjanjian Konsesi adalah mutlak milik PT. KBN (Persero) sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.11 Tahun 1992 tentang Penunjukkan dan Penetapan Wilayah Usaha Perusahaan dan Perseroan PT KBN (Persero).

“Bahwa Perjanjian Konsesi selama 70 tahun yang dilakukan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dikarenakan telah dilakukan tanpa persetujuan PT KBN (Persero) selaku pemegang saham PT KCN,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 17 April 2018.

Dirinya menambahkan, PT KBN (Persero) belum mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, yakni kementerian BUMN dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, serta persetujuan peruntukkan pembangunan, pengembangan dan pengelolaan, yang pada awalnya adalah untuk terminal khusus dan bukan terminal umum seperti saat ini.

“Perubahan dan perluasan wilayah usaha berdasarkan Keppres No.11 Tahun 1992 harus dilakukan melalui keputusan presiden, sebagaimana dinyatakan dalam Diktum Ke Empat,” ucapnya.

Upaya yang dilakukan PT KBN (Persero) dimaksudkan untuk menyelematkan aset negara, yang kemudian dapat menyebabkan hilang/lepasnya aset negara di mana akibat hukum dalam perjanjian konsesi termaksud adalah timbulnya potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp55,8 triliun serta lepasnya lahan Pier 1, Pier 2 dan Pier 3 kepada pihak swasta.

“PT KBN (Persero) selaku pemegang saham PT KCN belum menyetujui Perjanjian Konsesi tersebut. Bahwa objek gugatan dalam perkara ini adalah perbuatan melawan hukum sehingga Perjanjian Konsesi harus dibatalkan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

10 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

1 hour ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

7 hours ago