Nasional

Perjanjian Konsensi Pelabuhan Kelas V Marunda Digugat

Jakarta – PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) menggugat PT Karya Citra Nusantara yang telah melakukan Perjanjian Konsesi selama 70 tahun dengan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Jasa Pelabuhan Kelas V Marunda. Pasalnya, perjanjian ini dianggap melawan hukum.

Penasehat Hukum PT KBN (Persero) Hendra Gunawan mengatakan, objek Perjanjian Konsesi adalah mutlak milik PT. KBN (Persero) sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.11 Tahun 1992 tentang Penunjukkan dan Penetapan Wilayah Usaha Perusahaan dan Perseroan PT KBN (Persero).

“Bahwa Perjanjian Konsesi selama 70 tahun yang dilakukan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dikarenakan telah dilakukan tanpa persetujuan PT KBN (Persero) selaku pemegang saham PT KCN,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 17 April 2018.

Dirinya menambahkan, PT KBN (Persero) belum mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, yakni kementerian BUMN dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, serta persetujuan peruntukkan pembangunan, pengembangan dan pengelolaan, yang pada awalnya adalah untuk terminal khusus dan bukan terminal umum seperti saat ini.

“Perubahan dan perluasan wilayah usaha berdasarkan Keppres No.11 Tahun 1992 harus dilakukan melalui keputusan presiden, sebagaimana dinyatakan dalam Diktum Ke Empat,” ucapnya.

Upaya yang dilakukan PT KBN (Persero) dimaksudkan untuk menyelematkan aset negara, yang kemudian dapat menyebabkan hilang/lepasnya aset negara di mana akibat hukum dalam perjanjian konsesi termaksud adalah timbulnya potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp55,8 triliun serta lepasnya lahan Pier 1, Pier 2 dan Pier 3 kepada pihak swasta.

“PT KBN (Persero) selaku pemegang saham PT KCN belum menyetujui Perjanjian Konsesi tersebut. Bahwa objek gugatan dalam perkara ini adalah perbuatan melawan hukum sehingga Perjanjian Konsesi harus dibatalkan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Kucurkan Bantuan Rp590 Juta untuk Pesantren dan Anak Yatim di Sumbar

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa… Read More

9 hours ago

Kinerja APBN Januari 2025 Tertekan, Komisi XI Bilang Begini

Jakarta - Kementerian Keuangan akhirnya mengumumkan kinerja APBN hingga Februari 2025. Biasanya, laporan kinerja APBN… Read More

11 hours ago

Antisipasi Lonjakan Pemudik, KCIC Perpanjang Penjualan Tiket Whoosh

Jakarta - Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan selama libur Lebaran, PT Kereta… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp10,15 T Kabur dari RI Selama Sepekan, BI Cermati Pasar Keuangan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa pada awal Maret 2025, aliran modal asing keluar… Read More

14 hours ago

Cek! Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 Selama Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat lalu (14/3) kembali ditutup merosot… Read More

16 hours ago

Berikut 5 Saham Penyebab IHSG Loyo dalam Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 10-14 Maret 2025 mengalami penurunan sebesar… Read More

17 hours ago