Categories: Snapshot

Perjanjian Kemitraan Strategis

Head, Transaction Banking Maybank Indonesia Nirmala Salli, Finance & Operation Dept Head FIFGROUP Sri Hendrayati, Corporate Finance and Treasury Division Head FIFGROUP Jerry Fandy, Global Banking Director Maybank Indonesia Eri Budiono, Head, Local Corporate & Multinationals Maybank Indonesia, Hendarman Tedja (kiri kekanan) berbincang seusai penandatanganan perjanjian kemitraan strategis di bidang Cash Collection Solution di Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Cash Collection Solution merupakan mesin setoran uang yang didedikasikan bagi nasabah korporasi dan ditempatkan dilokasi perusahaan nasabah.  Maybank Indonesia mendapatkan kepercayaan dari PT Federal International Finance (FIFGROUP) sebagai nasabah korporasi pertama yang memanfaatkan Cash Collection Solution.

AddThis Website Tools
erman subekti

Recent Posts

Tetap Beroperasi, Simak Jadwal LRT Jabodebek Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More

2 days ago

Daftar 5 Saham Penopang Penguatan IHSG Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More

2 days ago

Strategi Bank Mega Syariah Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Lebaran

Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

2 days ago

Jelang Lebaran, Begini Gerak Saham Bank Indeks INFOBANK15 dalam Sepekan

Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More

2 days ago

Hingga H-1 Lebaran, 3,4 Juta Tiket KAI Ludes Terjual

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More

2 days ago

Daya Beli Lesu, Ramadhan-Idul Fitri Dinilai Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Kuartal I-2025

Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More

2 days ago