Jakarta–Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2016 ditutup manis meski diakhir perdagangan, Jumat, 30 Desember 2016 turun 5,85 poin atau 0,11%. Perjalanan IHSG 2016 terhenti di level 5.296,71. Secara year to date (YTD) Indeks sepanjang tahun menguat 15,32% dari posisi 4.525,91.
Kenaikan Indeks sendiri tidak lepas dari derasnya aliran dana asing yang masuk ke pasar modal di tengah derasnya sentimen positif, salah satunya terkait tax amnesty.
Disisi lain sentimen negatif juga tidak luput mewarnai perjalanan Indeks di tengah kondisi perlambatan ekonomi dunia, seperti keluarnya Ingris dari zona Eropa dan terpilihnya Donald Trump sebagai orang nomor satu di AS.
Berdasarkan catatan infobank perjalanan IHSG 2016 tertinggi di level 5.461,45 pada 18 Augustus 2016 lalu. Sedangkan terendah di 4.414,12 pada 21 Januari 2016.
Perdagangan saham terakhir resmi ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Selain Darmin, hadir pula di lokasi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad yang ikut menutup perdagangan.
Darmin sendiri menggantikan Presiden Joko Widodo dalam menutup perdagangan, karena berhalangan.
“Sebelum menutup atas nama pemerintah saya memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang diraih,” kata Darmin. (*)
Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More
Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More
Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More