Jakarta–Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan berakhir pada Maret 2017. Kementerian Keuangan mengaku, saat ini pemerintah fokus pada Wajib Pajak (WP) usaha kecil menengah (UKM) dan profesi.
“Ini periode terakhir, akan menyampaikan pada pelaku ekonomi terutama menengah dan profesi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pemetaan dan mengindentifikasi pelaku, subyek, maupun obyek wajib pajak, agar ke depannya memiliki data basis pajak yang lebih akurat dan luas.
Di tempat yang sama, Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih menambahkan, dana repatriasi di periode terakhir yang semakin rendah ini, seiring dengan tekanan dari isu global dan wajib pajak besar yang sudah masuk pada periode pertama.
”Jadi memang pada periode ketiga ini pemerintah bisa lebih fokus ke sasaran tertentu, misalnya saja profesi tertentu, jadi perlu strategi fokus pada sumber daya,” ucap dia.
Sementara itu, berdasarkan data DJP pada siang hari ini, jumlah dana repatriasi telah mencapai Rp141 triliun, dengan deklarasi luar negeri sebesar Rp1.015 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp3.198 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More