Jakarta–Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan berakhir pada Maret 2017. Kementerian Keuangan mengaku, saat ini pemerintah fokus pada Wajib Pajak (WP) usaha kecil menengah (UKM) dan profesi.
“Ini periode terakhir, akan menyampaikan pada pelaku ekonomi terutama menengah dan profesi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pemetaan dan mengindentifikasi pelaku, subyek, maupun obyek wajib pajak, agar ke depannya memiliki data basis pajak yang lebih akurat dan luas.
Di tempat yang sama, Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih menambahkan, dana repatriasi di periode terakhir yang semakin rendah ini, seiring dengan tekanan dari isu global dan wajib pajak besar yang sudah masuk pada periode pertama.
”Jadi memang pada periode ketiga ini pemerintah bisa lebih fokus ke sasaran tertentu, misalnya saja profesi tertentu, jadi perlu strategi fokus pada sumber daya,” ucap dia.
Sementara itu, berdasarkan data DJP pada siang hari ini, jumlah dana repatriasi telah mencapai Rp141 triliun, dengan deklarasi luar negeri sebesar Rp1.015 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp3.198 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More