Jakarta–Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan berakhir pada Maret 2017. Kementerian Keuangan mengaku, saat ini pemerintah fokus pada Wajib Pajak (WP) usaha kecil menengah (UKM) dan profesi.
“Ini periode terakhir, akan menyampaikan pada pelaku ekonomi terutama menengah dan profesi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pemetaan dan mengindentifikasi pelaku, subyek, maupun obyek wajib pajak, agar ke depannya memiliki data basis pajak yang lebih akurat dan luas.
Di tempat yang sama, Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih menambahkan, dana repatriasi di periode terakhir yang semakin rendah ini, seiring dengan tekanan dari isu global dan wajib pajak besar yang sudah masuk pada periode pertama.
”Jadi memang pada periode ketiga ini pemerintah bisa lebih fokus ke sasaran tertentu, misalnya saja profesi tertentu, jadi perlu strategi fokus pada sumber daya,” ucap dia.
Sementara itu, berdasarkan data DJP pada siang hari ini, jumlah dana repatriasi telah mencapai Rp141 triliun, dengan deklarasi luar negeri sebesar Rp1.015 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp3.198 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More