Jakarta–Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan berakhir pada Maret 2017. Kementerian Keuangan mengaku, saat ini pemerintah fokus pada Wajib Pajak (WP) usaha kecil menengah (UKM) dan profesi.
“Ini periode terakhir, akan menyampaikan pada pelaku ekonomi terutama menengah dan profesi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pemetaan dan mengindentifikasi pelaku, subyek, maupun obyek wajib pajak, agar ke depannya memiliki data basis pajak yang lebih akurat dan luas.
Di tempat yang sama, Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih menambahkan, dana repatriasi di periode terakhir yang semakin rendah ini, seiring dengan tekanan dari isu global dan wajib pajak besar yang sudah masuk pada periode pertama.
”Jadi memang pada periode ketiga ini pemerintah bisa lebih fokus ke sasaran tertentu, misalnya saja profesi tertentu, jadi perlu strategi fokus pada sumber daya,” ucap dia.
Sementara itu, berdasarkan data DJP pada siang hari ini, jumlah dana repatriasi telah mencapai Rp141 triliun, dengan deklarasi luar negeri sebesar Rp1.015 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp3.198 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More