Jakarta–Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan berakhir pada Maret 2017. Kementerian Keuangan mengaku, saat ini pemerintah fokus pada Wajib Pajak (WP) usaha kecil menengah (UKM) dan profesi.
“Ini periode terakhir, akan menyampaikan pada pelaku ekonomi terutama menengah dan profesi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pemetaan dan mengindentifikasi pelaku, subyek, maupun obyek wajib pajak, agar ke depannya memiliki data basis pajak yang lebih akurat dan luas.
Di tempat yang sama, Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih menambahkan, dana repatriasi di periode terakhir yang semakin rendah ini, seiring dengan tekanan dari isu global dan wajib pajak besar yang sudah masuk pada periode pertama.
”Jadi memang pada periode ketiga ini pemerintah bisa lebih fokus ke sasaran tertentu, misalnya saja profesi tertentu, jadi perlu strategi fokus pada sumber daya,” ucap dia.
Sementara itu, berdasarkan data DJP pada siang hari ini, jumlah dana repatriasi telah mencapai Rp141 triliun, dengan deklarasi luar negeri sebesar Rp1.015 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp3.198 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More