Jakarta – Peringkat PT Bank Syariah Indonesia Tbk dinaikan jadi “idAAA” dengan outlook stabil dari sebelumnya “idAA+/positif” oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Mengutip keterangan tertulis, yang dipublikas perusahaan, Kamis,11 Febuari 2021, Pefindo juga menarik peringkat BNI Syariah dan BSM, di mana kedua bank tersebut tidak lagi berdiri sebagai badan hukum yang terpisah dan aset dan kewajibannya dialihkan sepenuhnya ke Bank Syariah Indonesia. Peringkat terakhir BNI Syariah dan BSM adalah idAA+ dengan outlook positif, yang terkait dengan rencana merger tersebut.
Pada saat yang sama, Pefindo juga menaikkan peringkat Sukuk Mudharabah Subordinasi BSM tahun 2016 yang sebelumnya diterbitkan oleh BSM menjadi “idAA(sy)” dari “idAA-(sy)”.
Kenaikan peringkat tersebut mencerminkan realisasi merger yang menciptakan bank syariah terbesar di Indonesia dengan total aset melebihi Rp214,7 triliun atau setara dengan sekitar 40,4% industri perbankan syariah dan 2,4% industri perbankan per Juni 2020 (proforma), yang menjadikannya bank terbesar ke-7 di industri perbankan per November 2020.
Dalam jangka panjang, Bank Syariah Indonesia akan meningkatkan profil bisnisnya dengan memanfaatkan jaringan grup induk, diversifikasi pembiayaan dan struktur pendanaan yang lebih baik, serta indikator keuangan yang lebih kuat.
Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior. Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAA(sy) hanya berbeda sedikit dengan peringkat tertinggi.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah sangat kuat.
Peringkat tersebut mencerminkan kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari pemegang saham utama, posisi yang sangat kuat di segmen perbankan syariah, permodalan yang sangat kuat, dan likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat. Akan tetapi, peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang moderat.
Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo menilai ada penurunan dukungan yang material dari pemegang saham utama, yang dapat diindikasikan dari penurunan kepemilikan saham yang material atau kontribusi Bank Syariah Indonesia ke induk yang menurun.
Pefindo memiliki pandangan bahwa pandemi Covid-19 memiliki dampak sedang terhadap profil risiko industri perbankan syariah. Penurunan bisnis yang substansial di hampir semua sektor telah menyebabkan permintaan akan pembiayaan dan layanan keuangan lainnya menjadi rendah, berdampak pada profil profitabilitas perbankan.
Pelemahan ekonomi juga menyebabkan penurunan kemampuanmembayar dari debitur, memberikan tekanan pada kualitas aset dan indikator likuiditas. Permodalan industri yang baik dan posisi likuiditas yang memadai telah memitigasi risiko-risiko ini. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More