Nasional

Peringatan Keras Jokowi Soal Judi Online: Kehilangan Harta Benda hingga Keluarga

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan peringatan keras dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Jokowi mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi. Jangan judi. Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat, 14 Juni 2024.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Baca juga: Marak Iklan Berbau Judi Online, Pemerintah Lakukan Upaya Ini

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online.

Menurutnya, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judif online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.

Baca juga: OJK Blokir 4.921 Rekening Bank Terkait Judi Online 

“Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden.

Menyadari bahwa judi online memiliki sifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, Presiden menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian. 

“Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi,” tegasnya.

Untuk itu, Presiden mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. 

Sebab, keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

59 mins ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

1 hour ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

2 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

4 hours ago

Hingga September 2024, Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Laba Bersih Rp100 Miliar

Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More

4 hours ago