Jakarta – Sejumlah partai politik sudah menentukan sikap dalam mendukung calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tak mau kalah, dalam waktu dekat ini Partai Persatuan Indonesia (Perindo) juga akan mengumumkan siapa capres yang akan didukungnya.
Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengatakan, partainya akan mengumumkan capres yang didukung paling lambat pada Juni 2023. Menurutnya, memilih capres yang akan didukungnya harus dipikirkan dengan matang-matang.
“Target pengumuman, mudah-mudahan tidak lewat bulan Juni, ya mudah-mudahan, karena ini keputusan yang harus betul-betul matang,” kata Hary Tanoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Saat ini, kata Hary, Perindo terus melakukan kajian dengan baik terkait dengan capres yang akan diusungnya. Makanya, dia belum bisa mengungkapan secara detail siapa sosok capres tersebut.
“Terlalu pagi jangan sekarang ya. Kita rembukan dan kaji dengan baik dulu, baru kita putuskan. Capres kita nanti kita akan lihat, kita akan mengambil sikap,” ungkapnya.
Selain itu, Hary mengaku, saat ini Perindo juga terus membangun komunikasi dengan hampir seluruh partai politik.
Perindo menjadi salah satu partai politik yang mendukung pemerintahan Jokowi. Bahkan, mereka menyebutkan kandidat yang akan didukung Perindo akan mengikuti arahan Jokowi.(*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong di… Read More
Jakarta - PT Bundamedik Tbk atau Bundamedik Healthcare System (BMHS) sebagai salah satu emiten kesehatan… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas menyampaikan bahwa pihaknya kembali dipercaya oleh Kementerian Keuangan RI untuk… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini sedang berfokus untuk melakukan penguatan… Read More
Jakarta - Industri perbankan Indonesia saat ini telah memulai langkah positif untuk mendukung suistanability finance.… Read More
Jakarta - Indonesia berhasil mencatatkan potensi transaksi sebesar Rp479 miliar dalam ajang China-ASEAN Expo (CAEXPO)… Read More