Keuangan

Perhatikan Hal Ini Sebelum Ajukan Klaim Asuransi Kerusakan Aset Imbas Demo

Jakarta – Aksi demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tentunya berdampak pada kerusakan kendaraan, fasilitas umum, hingga aset properti. 

Direktur Pemasaran Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI), Linggawati Tok menyebut kerusakan aset properti yang diakibatkan oleh risiko tak terduga seperti aksi demonstrasi dapat dijamin oleh asuransi.

Namun, Linggawati menegaskan, sebelum mengajukan klaim, para pemegang polis harus memastikan bahwa asuransi properti yang dimiliki sudah termasuk jaminan Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotion (RSMDCC).

“Pertama-tama pemegang polis mesti memastikan polis yang dibeli sudah termasuk RSMDCC, yang sudah menjamin resiko huru-hara dan penjarahan,” ucap Linggawati kepada Infobanknews di Jakarta, 2 September 2025.

Baca juga: AAUI Masih Hitung Total Kerugian Asuransi Imbas Demo

Jika asuransi yang dimiliki sudah menjamin RSMDCC, maka langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemegang polis adalah melaporkan kepada perusahaan asuransi untuk dilakukan perhitungan klaim secara rinci.

“Maka klaim akan segera diproses dengan menunjuk loss adjuster (pengatur kerugian) untuk beberapa langkah proses klaim yang selazimnya dilakukan,” imbuhnya.

Kerugian Demonstrasi

Hingga saat ini, GEGI belum menerima adanya laporan dari pemegang polis terkait kerugian akibat aksi demonstrasi yang telah terjadi.

“Kami belum menerima laporan klaim sampai dengan hari ini, namun jika ada maka segera akan kami bantu agar pemegang polis dapat mengajukan kerugian yang di alami segera,” ujar Linggawati.

Baca juga: Aset Rusak Imbas Demo, AAUI Dorong Industri Percepat Proses Klaim Asuransi

Terpisah, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga menyatakan saat ini belum dapat memastikan berapa nilai kerugian yang ditanggung akibat hal tersebut. Namun, proses inventarisasi masih terus berjalan.

Inventarisasi yang sedang dilakukan dimulai dari berbagai aset yang terdampak, seperti harta benda hingga kendaraan bermotor yang rusak akibat kerusuhan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

35 mins ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

1 hour ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

2 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

3 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

3 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

4 hours ago