Kurs Rupiah; Masih volatile. (Foto: Erman)
Jakarta–PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) yang saat ini terjadi dianggap sudah terlalu liar atau volatile (fluktuatif). Pasalnya, hal tersebut menyebabkan investor luar negeri mengambil sikap menunggu.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Analis Pefindo, Danan Dito, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2015. “Kemarin Rp13.400-an sekarang turun lagi menjadi Rp13.566 per US$, padahal pasar mengira bertahan di level 13.400,” ujarnya.
Pergerakan Rupiah yang berfluktuatif itu, kata dia, sudah terlalu liar, akibatnya, membuat para investor menunggu, karena jika masuk dalam kondisi seperti ini, dikhawatirkan nilai tukar Rupiah turun kembali. “Sebenarnya investor mengharapkan stabil di level Rp13.400 per US$,” tukasnya.
Kekhawatiran tersebut, di tambah lagi dengan adanya langkah ketidakpastian dari bank sentral AS atau The Federal Reserve (The Fed). Menurutnya, Jika The fed memutuskan untuk menaikan suku bunganya, maka penurunan nilai tukar rupiah akan kembali terjadi secara signifikan.
Sejalan dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta agar Bank Indonesia (BI) dapat mengantisipasi ketidakpastian The Fed, sehingga rupiah dapat dijaga di level yang aman. “Pelurunya BI kan cadangan devisa hanya tersisa US$101 miliar dan nampaknya mereka menjaga tetap diatas US$100 miliar,” tutup Danan. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More